Medan, StartNews Sosok Marhani mencatatkan sejarah sepanjang perjalanan proses penyelenggaraan ibadah haji di Embarkasi Medan, Sumatera Utara. Dia menjadi wanita pertama yang memimpin kelompok terbang (Kloter) pada musim haji tahun 2025.
Marhani bersyukur karena dipercaya menjadi Ketua Kloter 10 Embarkasi Medan. Sebelumnya saya juga pernah bertugas sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2016 dan 2017 serta menjadi jamaah haji regular di tahun 2023, ungkapnya saat menjadi narasumber pada Podcast Media Center Haji (MCH) Embarkasi Medan, Senin (12/5/2025).
Aparatur Sipil Negara (ASN) Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Mandailing Natal (Madina) ini menyampaikan, pengalaman melaksanakan ibadah haji tersebut sangat berharga sebagai bekal untuk melayani jemaah haji di tanah suci.
Sebagai Ketua Kloter, Marhani akan melakukan komunikasi dan kolaborasi dengan Pembimbing Ibadah Haji, Pembimbing Haji Derah (PHD), Karu dan Karom serta Pimpinan Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) agar jemaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar baik yang rukun, wajib dan sunnah.
Petugas Kloter juga akan melakukan kunjungan ke hotel jamaah haji, untuk memantau kondisi kesehatan jemaah serta mendata jemaah yang belum pernah ke masjid Nabawi dan mendamping jemaah tersebut agar mereka merasa di rumah sendiri, ucapnya.
Marhani mengungkapkan, untuk mempermudah komunikasi antar petugas juga telah dibuat grup WhatsApp sebagai sarana informasi. Grup ini dapat digunakan untuk menyampaikan informasi penting, mengatur jadwal, atau menyampaikan informasi terkini tentang haji.
Sebelum pelaksanaan ibadah haji, Ia juga telah menyiapkan fisik dan mental dengan rajin berolahragaa dan rajin membaca buku manasik haji serta buku-buku agama untuk meningkatkan spiritual.
Marhani mengharapkan jamaah haji Sumatera Utara selalu dalam kondisi sehat, bisa melaksanakan ibadah haji baik yang wajib, rukun dan sunnah dengan lancar dan kembali ke tanah air memperoleh predikat haji mabrur.
Reporter: Rls
Discussion about this post