Deliserdang, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun serta Sertifikat Pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Rp16,410 miliar dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution.
Dua sertifikat itu diserahkan pada acara launching UHC Prioritas Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah di Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Senin (29/9/2025). Kedua penghargaan ini diterima oleh Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution. Selain Madina, kabupaten/kota se-Sumut juga menerima piagam UHC serta sertifikat DBH.
Usai menerima penghargaan, Atika menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumut serta BPJS atas apresiasi yang diberikan kepada Madina.
Menurut dia, pencapaian UHC menunjukkan komitmen Pemkab dalam menjamin biaya berobat bagi masyarakat kurang mampu.
“UHC artinya Pemkab Madina berkomitmen menanggung biaya berobat masyarakat yang tidak mampu. Untuk masyarakat yang mampu, kami mengimbau agar tetap menggunakan BPJS mandiri,” kata Atika.
Atika menambahkan, Madina termasuk kabupaten tercepat yang berhasil mencapai UHC di Sumut sejak 17 Januari 2024. Pemkab Madina, kata dia, akan terus fokus meningkatkan akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain penghargaan UHC, Pemkab Madina juga menerima DBH senilai Rp16,410 miliar dari Pemerintah Provinsi Sumut. Dana tersebut, kata Atika, akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan, terutama yang telah tercatat dalam Perubahan APBD Madina tahun 2025.
“Infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan, semuanya masuk dalam prioritas kegiatan dari DBH ini,” sebut Atika.
Atika juga mengajak seluruh masyarakat Madina yang berada di kampung halaman maupun di perantauan untuk mendukung penuh program Pemkab demi kepentingan bersama.
Sebelumnya, Gubsu Bobby Afif Nasution menekankan agar makna UHC benar-benar dipahami dan dijalankan oleh seluruh pihak terkait.
Menurut dia, UHC tidak sebatas masyarakat bisa datang ke rumah sakit dengan menggunakan kartu identitas atau BPJS, melainkan bagaimana mereka mendapatkan layanan kesehatan yang baik hingga sembuh.
“Makna UHC itu adalah ketika masyarakat mengalami gangguan kesehatan, mereka datang ke rumah sakit bukan sekedar menunjukkan kartu identitas, tapi harus bisa sembuh dan benar-benar dilayani,” jelasnya.
Bobby meminta kepada seluruh kepala daerah, direktur rumah sakit, hingga jajaran tenaga kesehatan agar serius memastikan layanan UHC berjalan sebagaimana mestinya, serta aktif memantau rumah sakit di wilayahnya agar benar-benar memberikan pelayanan maksimal.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun, Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Anthoni, Sekda Sumut Togap Simangunsong, Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu, serta kepala daerah se-Sumut.
Reporter: Fadli Mustafid
Discussion about this post