Niat baik melerai perkelahian berujung maut di Tapanuli Tengah. E Manalu (36) tewas di tangan temannya sendiri, DH (40), setelah cekcok di sebuah lapo tuak di Kolang. Simak kronologi lengkapnya di sini.
Tapteng, StartNews – Insiden berdarah mengguncang ketenangan warga Dusun III, Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, Tapanuli Tengah (Tapteng). Seorang pria berinisial E Manalu (36) meregang nyawa di tangan temannya sendiri, DH (40), setelah berupaya mediasi di warung tuak berujung pada pertikaian fisik yang fatal pada Senin (23/2/2026) malam.
Peristiwa itu bermula saat suasana santai di sebuah lapo tuak berubah menjadi tegang akibat adu mulut antara pelaku DH dengan pengunjung lain. Korban yang saat itu berada di lokasi mencoba mengambil inisiatif untuk mendinginkan suasana.
E Manalu merangkul DH dan menuntunnya keluar dari kedai menuju arah rumah pelaku agar keributan tidak meluas. Namun, maksud baik tersebut justru dibalas dengan emosi yang tak terkendali saat keduanya tiba di area rumah pelaku.
Cekcok susulan pecah di halaman rumah hingga terjadi perkelahian sengit antara keduanya. Dalam kondisi gelap mata, DH menggunakan benda tumpul berupa kayu sepanjang 80 sentimeter dan batu sungai untuk menyerang korban secara membabi buta. Serangan yang mengenai bagian vital di kepala dan wajah menyebabkan E Manalu tewas seketika di lokasi kejadian.
Kapolres Tapteng melalui Kapolsek Kolang AKP I.E. Simatupang, mengatakan Tim Inafis Polres Tapteng sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung yang diperlukan guna memperkuat berkas penyidikan.
“Personel kami bersama Tim Inafis Polres Tapteng telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa kayu, batu sungai, serta pakaian korban,” ujar AKP I.E. Simatupang, Selasa (24/2/2026).
Setelah menyadari tindakannya, pelaku DH yang juga mengalami luka robek di bagian pipi akibat perkelahian tersebut tidak melarikan diri. Dia memilih mendatangi rumah kepala dusun setempat untuk melaporkan kejadian tersebut sekaligus menyerahkan diri. Oleh perangkat desa, pelaku diserahkan ke Polsek Kolang sebelum akhirnya dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Tapteng.
Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Pandan untuk menjalani proses autopsi sesuai permintaan pihak keluarga dan kebutuhan penyidikan. Kepolisian memastikan pelaku akan diproses secara hukum atas tindakan penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
“Kasus ini sekarang ditangani secara intensif oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Tapteng. Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” kata AKP I.E. Simatupang.
Reporter: Sir





Discussion about this post