KEPUTUSAN Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) untuk memperpanjang masa transisi darurat bencana hingga tiga bulan kedepan bukanlah tanda kelambanan, melainkan manifestasi tanggung jawab yang terukur.
Dalam rapat evaluasi jajaran Forkopimda di Panyabungan pada Minggu (29/3/2026) kemarin, tergambar jelas bahwa memulihkan sebuah wilayah pascabencana hidrometeorologi tidak semudah membalikkan telapak tangan. Infrastruktur vital seperti irigasi dan akses jalan merupakan urat nadi ekonomi masyarakat yang tidak boleh diperbaiki dengan setengah hati atau sekadar mengejar formalitas administratif.
Langkah Pemkab Madina yang menekankan pentingnya normalisasi menyeluruh di titik-titik terdampak banjir dan longsor patut diapresiasi. Menghadapi kerusakan teknis akibat bencana yang terjadi sejak November 2025 memang memerlukan ketelitian ekstra. Memaksakan fasilitas publik berfungsi dalam kondisi yang belum “sehat” seutuhnya justru akan membahayakan warga di kemudian hari.
Dengan perpanjangan masa transisi darurat bencana ini, pemerintah daerah memberikan jaminan bahwa proses pemulihan akan berjalan hingga tuntas. Juga memastikan mobilitas warga kembali lancar tanpa dibayangi rasa waswas akan kerusakan susulan.
Keberanian Bupati Madina H. Saipullah Nasution mengambil keputusan perpanjangan kali ketiga ini juga menunjukkan kematangan dalam manajemen krisis. Secara administratif, penetapan status ini menjadi kunci pembuka bagi alokasi Biaya Tak Terduga (BTT). Tanpa payung hukum yang jelas, percepatan pemulihan fisik di lapangan akan terbentur tembok birokrasi keuangan.
Prioritas pada ruas jalan Jembatan Merah menuju Batangnatal boleh jadi pilihan strategis yang tepat, mengingat jalur tersebut merupakan jalur logistik utama, yang jika terhambat, akan memicu efek domino pada kenaikan harga kebutuhan pokok dan isolasi wilayah.
Namun, upaya keras di tingkat daerah ini sudah seharusnya mendapatkan sambutan yang sepadan dari pemerintah pusat dan provinsi. Keluhan bupati mengenai lambatnya verifikasi lapangan dari kementerian terkait memang ironi di tengah semangat percepatan pembangunan nasional. Pemkab Madina sudah melakukan bagiannya dengan mengidentifikasi masalah dan menyiapkan usulan. Maka ,sekarang bola panas ada di tangan kementerian terkait untuk segera turun tangan.
Sinergi yang ditunjukkan oleh Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis mempertegas bahwa kebijakan ini didukung secara bulat oleh elemen pemerintahan daerah demi kepentingan rakyat banyak.
Kita tentu berharap dalam kurun waktu tiga bulan kedepan, atensi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan kementerian terkait tidak lagi sekadar catatan di atas kertas. Perbaikan infrastruktur merupakan investasi keselamatan dan kesejahteraan.
Kita perlu memberikan dukungan penuh kepada Pemkab Madina agar masa transisi ini benar-benar menjadi titik balik menuju kembalinya denyut nadi kehidupan yang lebih kuat dan tangguh bagi seluruh masyarakat Madina. (*)
Penulis: Saparuddin Siregar | Pemimpin Redaksi StartNews.co.id





Discussion about this post