• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, September 20, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Langgar PP 53, Kadis Pendidikan Jamila SH Terancam Dipecat

by Saparuddin Siregar
Jumat, 31 Januari 2020
0 0
0
Langgar PP 53, Kadis Pendidikan Jamila SH Terancam Dipecat
ADVERTISEMENT
Foto: Belasan pegawai Dinas Pendidikan yang hadir apel pagi

Mandailing Natal. StArtNews-Kepela Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, Jamila, SH, terancam dipecat karena diduga sudah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 terkait Kedipsilinan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sekda Mandailing Natal, Gozali Pulungan yang dihubungi StArtNews Jumat sore (31/01) mengaku sebelumnya dia sudah menekankan kedipsilinan PNS bahkan sudah membuat surat edaran ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memedomani dan mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tersebut.

“Peraturan Pemerintah terkait kedipsilinan PNS sebelumnya sudah kita tekankan kepada PNS untuk memahami dan mematuhinya. Di dalam Peraturan Pemerintah tersebut diterangkan jenis hukuman ringan, sedang dan berat. Bahkan sudah juga dibuat fakta integritas oleh seluruh Kepala OPD wajib menghadirkan PNS maupun honorer mininal 70 % dalam setiap apel, baik itu apel gabungan maupun apel OPD,” papar Gozali Pulungan.

Sekda menjelaskan, hukuman ringan itu berupa teguran baik lisan maupun tertulis. Sementara hukuman sedang banyak jenisnya di antaranya penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat dan lain-lain.

“Kalau hukuman berat bisa penurunan pangkat dan pencopotan jabatan. Jadi tergantung berat ringannya pelanggaran dan yang berhak memberi hukuman itu adalah atasan,” katanya.

Sementara itu saat disinggung terkait minimnya kehadiran PNS dan honorer di Dinas Pendidikan saat apel pagi tadi yang sudah menjadi sorotan publik, Sekda mengaku sudah mendapat perintah dari Bupati, Drs. Dahlan Hasan Nasution untuk melakukan pemeriksaan.

“Kita tidak pandang bulu baik itu kepala OPD. Jadi, kita lihat dulu letak kesalahannya kalau kesalahan ada pada Kepala OPD maka bisa saja kita berikan hukuman kepada kepala OPD setelah dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Minimnya kehadiran PNS dan tenaga honor saat apel pagi tadi di Dinas Pendidikan memang menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat, kondisi ini juga telah ditanggapi secara keras oleh Bupati Mandailing Natal yang akan menindak Kepala OPD/ Kadis . Untuk diketahui, dari 145 Pegawai PNS dan honorer di Lingkungan Dinas Pendidikan hanya 18 orang saja yang hadir apel pagi, selebihnya diduga bolos.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Hanapi Lubis

Tags: ASN BolosDinas Pendidikan
ShareTweet
Next Post
Zainal Arifin Pimpin BPC HIPMI Madina

Zainal Arifin Pimpin BPC HIPMI Madina

Discussion about this post

Recommended

Kapolres Madina Beri Bantuan Kepada Wirda Ropikoh

Kapolres Madina Beri Bantuan Kepada Wirda Ropikoh

6 tahun ago
Bupati Tegaskan Pj. Kades Bukan Alat Kepentingan Politik pada Pilkada 2024

Bupati Tegaskan Pj. Kades Bukan Alat Kepentingan Politik pada Pilkada 2024

3 tahun ago

Popular News

  • Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village, Meinul Janji Bongkar Rahasia

    Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indikasi Kerusakan Organ Ditemukan pada Ratusan Ikan Mati di Lubuk Larangan Tambangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026