• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Maret 24, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Lahan 5.873 Hektare Eks HGU PTPN II di Sumut Kembali Dikuasai Negara

by Redaksi
Kamis, 8 Mei 2025
0 0
0
Lahan 5.873 Hektare Eks HGU PTPN II di Sumut Kembali Dikuasai Negara

Menteri ATR/ BPN Nusron Wahid saat menghadiri rakor penyelesaian masalah pertanahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Medan, Rabu (7/5/2025). (FOTO: DISKOMINFO SUMUT)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan lahan seluas 5.873 hektare eks hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II di Sumatera Utara kembali dikuasai negara atau masuk kategori tanah negara bebas.

Nusron mengungkapkan hal itu pada rapat koordinasi tentang penyelesaian masalah pertanahan di Sumut yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu (7/5/2025).

Untuk menyelesaikan masalah lahan eks HGU PTPN II ini, Nusron akan kembali mengadakan rapat khusus bersama dengan Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution dan bupati/wali kota terkait.

Menurut Nusron, tanah tersebut tidak lagi milik PTPN, tetapi sudah masuk kategori tanah negara bebas. Jika sudah begitu, pemberian tanah menjadi wewenang Kementerian ATR/BPN.

Itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria dan kami akan rapat khusus dengan Pak Gubernur lagi, sama bupati, untuk mengatur ini, supaya tercermin dan tercipta prinsip keadilan dan pemerataan. Jangan sampai orang yang tidak berhak mendapat. Sebaliknya juga, jangan sampai orang yang berhak mendapat, tapi malah tidak mendapat, kata Nusron.

Selain itu, Nusron juga mengungkapkan penyelesaian konflik pertanahan. Untuk itu, Nusron mengedepankan prinsip win-win solution. Dia juga akan mencari pola penyelesaiannya.

Masyarakatnya bahagia, tetapi pemerintah tidak dirugikan, dalam arti tidak ada aset yang terdisrupsi, kata Nusron.

Rapat tersebut juga membahas percepatan sertifikasi tanah yang ada di Sumut. Saat ini, dari total 4 juta hektare, ada kurang lebih 54 persen atau 2 juta hektare tanah yang belum tersertifikasi. Dalam empat tahun kedepan, Nusron menargetkan tanah yang sudah terserfitikasi mencapai 70 persen.

Sementara Gubernur Sumut Bobby Nasution mengakui banyak permasalahan pertanahan di Sumut. Dia juga mengharapkan kehadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Sumut dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan.

Reporter: Sir

Tags: Dikuasai NegaraEks HGULahanPTPN IISumut
ShareTweet
Next Post
Korban Kecelakaan Bus ALS, Ibu dan Dua Putranya Dimakamkan di Sidimpuan

Korban Kecelakaan Bus ALS, Ibu dan Dua Putranya Dimakamkan di Sidimpuan

Discussion about this post

Recommended

Saipullah Berharap RPJMD dan RKPD Madina Lebih Adaftif

Saipullah Berharap RPJMD dan RKPD Madina Lebih Adaftif

11 bulan ago
DPR Setujui Naturalisasi Tiga Pesepak Bola Keturunan Indonesia

DPR Setujui Naturalisasi Tiga Pesepak Bola Keturunan Indonesia

1 tahun ago

Popular News

  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025