Panyabungan, StartNews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Selasa (1/2/2022) dini hari. Kali ini razia berhasil menjaring empat pasangan bukan suami-istri di kamar salah satu hotel di Kecamatan Panyabungan.
Selain itu, petugas Satpol PP juga mengamankan dua perempuan yang diduga wanita penghibur di Cafe Rambutan, Desa Simanondong, Kecamatan Nagajuang. Dua wanita ini ditangkap di semak-semak saat berusaha kabur.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Madina Ismail Dalimunthe mengatakan mereka yang terjaring dalam razia tersebut diamankan ke Kantor Satpol PP Madina untuk menjalani pemeriksaan.
“Hasil interogasi, dari empat pasang yang diamankan, dua di antaranya mengaku sudah sering berhubungan badan layaknya suami-istri. Sementara dua pasangan yang berasal dari Rantau Parapat mengaku belum sempat berhubungan, tapi sudah foreplay,” katanya.
Ismail mengatakan empat pasangan tersebut akan dinikahkan setelah melalui berbagai proses seperti memanggil orangtua tersangka dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih dalam.
Jumat (25/2/2022) malam lalu, Satpol PP Madina juga menjaring enam wanita dan tiga laki-laki yang diduga bukan pasangan suami-istri dari beberapa tempat hiburan malam dan hotel di seputaran Kecamatan Panyabungan dan Kecamatan Panyabungan Utara.
Razia ini dipimpin Kabid Trantibum Satpol PP Madina Ismail Dalimunthe, didampingi Kasi Ops Amru Nasution, Kasi Pengawalan Agus Sunara, dan personil regu malam Satpol PP.
“Mereka yang terjaring razia pekat ini dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan,” kata Ismail.
Reporter: Sir