Dua kurir asal Deli Serdang dan Medan ditangkap Polres Taput bersama 112 paket ganja dari Madina setelah mobil Avanza yang mereka kendarai kecelakaan lalu lintas.
Taput, StartNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan dua kurir beserta 112 paket ganja kering asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) setelah mobil yang mereka kendarai mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan umum Tarutung–Siborongborong, Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Taput, Rabu (24/6/2026).
Peristiwa itu bermula ketika mobil Toyota Avanza yang dikendarai para pelaku bertabrakan dengan truk. Benturan keras menyebabkan pengemudi mobil berinisial RHH (33), warga Deli Serdang, luka serius dan terjepit di dalam kendaraan. Sementara rekannya, PAN (36), warga Kota Medan, tidak berkutik saat warga sekitar datang memberikan pertolongan.
Warga yang curiga melihat barang bawaan di dalam mobil langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Siborongborong, yang kemudian berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan kedua pelaku diduga kurir yang membawa ganja dari wilayah Mandailing Natal (Madina) menuju Kota Medan.
Setelah diperiksa di tempat kejadian perkara, polisi menemukan 112 paket ganja kering yang dikemas dengan plastik di dalam kendaraan. SSetiap paketnya diperkirakan seberat satu kilogram.
Saat ini, PAN diamankan ke markas kepolisian untuk pemeriksaan intensif. Sedangkan RHH masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Tarutung dengan pengawalan aparat.
“Kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berada di belakang peredaran ganja ini,” ujar Aiptu W. Baringbing.
Reporter: Sir





Discussion about this post