Pemprov Sumut memetakan 5.395 kegiatan pembangunan beranggaran Rp4,4 triliun dan mematok tenggat penyelesaian proyek pada 26 Desember 2026.
Medan, StartNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemrov Sumut) mengunci nilai pekerjaan berkontrak senilai Rp3,7 triliun dari total anggaran Rp4,4 triliun demi mengejar tenggat pengerjaan fisik akhir tahun ini. Pemprov Sumut mengawasi 5.395 kegiatan infrastruktur dan noninfrastruktur agar seluruh target pembangunan tuntas sebelum 26 Desember 2026.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Faisal Arif Nasution menegaskan komitmen itu dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (8/10/2026).
Faisal memaparkan, sebanyak 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengelola seluruh paket pekerjaan tersebut, yang terdiri dari 853 kegiatan fisik infrastruktur dan 4.542 kegiatan fisik noninfrastruktur.
Pihaknya menaruh perhatian khusus pada percepatan Program Hasil Terbaik Cepat atau Quick Wins yang menyerap anggaran jumbo. Sebelas OPD menggarap 236 kegiatan PHTC dengan pagu Rp1,1 triliun, sementara nilai kontrak berjalan telah menembus Rp1 triliun namun capaian fisiknya baru menyentuh 39,30 persen.
Di sisi lain, Program Strategis Daerah (PSD) yang melibatkan 23 perangkat daerah mencatat realisasi fisik sebesar 31,61 persen hingga triwulan III. Pagu anggaran PSD tercatat sebesar Rp916 miliar dengan nilai kontrak terikat mencapai Rp826 miliar.
Dinamika lapangan dan keterlambatan proses pengadaan barang jasa menjadi tantangan percepatan proyek. Sejumlah paket kegiatan fisik tercatat baru menandatangani kontrak kerja pada Juli dan September lalu, sehingga menyisakan waktu pengerjaan yang amat singkat.
“Ada beberapa kegiatan yang baru berkontrak di bulan Juli dan September. Namun melihat sisa masa waktu yang ada, insya Allah seluruh pelaksanaan kegiatan ini dapat rampung paling lambat pada 26 Desember 2026. Ini menjadi komitmen kita bersama agar target Gubernur dan Wakil Gubernur dapat tuntas tepat waktu,” tegas Faisal.
Guna mencegah keterlambatan penyerapan dan ketidaksesuaian laporan, Biro Administrasi Pembangunan memantau pergerakan proyek secara digital melalui aplikasi Progress Report Pengendalian Pembangunan Sumut. Admin khusus dari tiap OPD wajib mengunggah data realisasi paling lambat tanggal 10 setiap bulan.
“Kami optimis pelaksanaan kegiatan dapat rampung semua sebelum akhir tahun,” ujar Faisal.
Reporter: Sir





Discussion about this post