Padangsidimpuan, StartNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan menetapkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota peserta Pilkada serentak 2024.
Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Kota Padangsidimpuan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan tertanggal 22 September 2024.
Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora dan komisioner Fadlyka HS Harahap membenarkan penetapan tersebut kepada wartawan, Minggu (22/9/2024) siang.
Tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota peserta Pilkada yang ditetapkan adalah Dr. H. Letnan, SKM, M.Kes dan Harry Pahlevi yang diusung PKS, PKB, PBB, dan Gerindra.
Pasangan Dr. Hapendi Harahap, SH, Sp.N, MH, dan G. Nauli Hamonangan Nasution, S.Sos, MSP, yang diusung PAN, PDIP, Perindo, Hanura, Demokrat, dan Nasdem.
Pasangan Irsan Efendi Nasution, SH, MM, dan Ir. Ali Muda Siregar yang hanya diusung Partai Golkar sebagai partai politik pemenang Pemilu Legislatif dan peraih 10 kursi di DPRD Padangsidimpuan.
“Ketiga Paslon ini telah memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan tahun 2024,” kata Tagor Dumora.
Sedangkan Fadliyka HS Harahap menambahkan, setelah penetapan ini, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut Paslon peserta Pilkada yang akan diadakan Senin, 23 September 2024.
“Insya Allah besok akan digelar pencabutan nomor peserta Pilkada Kota Padangsidimpuan,” kata Fadlyka.
Reporter: Lily Lubis