Medan, StartNews – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) menetapkan pasangan Bobby Nasution- Surya sebagai pemenang pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024 dengan raihan 3.645.611 suara. Pasangan Bobby-Surya mengungguli pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri yang hanya memperoleh 2.009.311 suara.
Penetapan pemenang itu berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut tahun 2024 yang ditetapkan di Kota Medan, Senin (9/12/2024).
“Menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sumut tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Bobby-Surya memperoleh 3.645.611 suara dan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut nomor urut 2 Edy Rahmyadi- Hasan Basri memperoleh 2.009.311 suara,” kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin pada sidang rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi.
Dalam pembacaan rekapitulasi tingkat provinsi tersebut, masyarakat yang menggunakan hak pilih dalam daftar pemilih tetap sebanyak 5.885.744 yang terdiri dari 2.764.812 laki-laki dan 3.120.932 pemilih perempuan dari 10.771.496 daftar pemilih tetap Pilkada Sumut.
Kemudian jumlah pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 20.179 orang dan jumlah pemilih tambahan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 47.753 pemilih.
“Jumlah seluruh pengguna hak pilih 5.953.676 yang terdiri dari 2.799.817 laki-laki dan 3.153.859 perempuan,” ujar Anggota KPU Sumut Raja Ahab Damanik yang memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi.
Raja membeberkan, jumlah surat suara yang diterima ditambah surat suara cadangan 2,5 persen dari daftar pemilih tetap sebanyak 11.056.869 dan hanya 5.953.676 jumlah surat suara yang digunakan.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi pada pemilihan gubernur dan wakil Sumut tahun 2024 KPU Sumut dilaksanakan pada 8-9 Desember 2024.
Reporter: Sir/Antara