Medan, StartNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) melaporkan dokumen potensi data ganda kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Pelaporan ini bertujuan agar pemerintah provinsi melalui dinas terkait dapat berkoordinasi guna melakukan perbaikan atau validasi data pemilih.
“Jadi, beliau (Gubernur) intinya mendukung dan meminta agar ini secepatnya dijalankan. Karena itu, kita berharap melalui Disdukcapil Provinsi bisa memberikan data terkait untuk menghapuskan data ganda yang masih terjadi,” kata Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin saat audiensi dengan Edy Rahmayadi di Rumah Dinas Gubernur, Medan, Kamis (11/8/2022).
Sebagai penyelenggara Pemilu, kata Herdensi, KPU punya keterbatasan dalam hal sumber data pemilih sebelum menetapkan DPT. Sekaligus juga dalam hal mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), yang bertambah atau berkurang, pemilih pemula dan meninggal dunia.
“Maka kita minta supaya bisa secepatnya didapatkan data dari Disdukcapil. Karena kan yang punya data mobilitas penduduk itu Disdukcapil. Sehingga jika ada yang ganda atau potensial ganda, bisa segera kita ketahui. Dengan begitu, bagi yang pindah misalnya, kita bisa memasukkannya ke (DPT) alamat yang baru dan menghapus datanya di alamat lama,” jelasnya.
Adapun upaya koordinasi tersebut, kata Herdensi, adalah dengan meminta pemerintah mengagendakan pertemuan antara Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan KPU Provinsi serta Kabupaten/Kota.
Sementara Edy Rahmayadi mendukung upaya percepatan validasi data penduduk menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu). Sehingga, potensi terjadinya data pemilih ganda pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang dapat diminimalisasi.
Dalam pertemuan tersebut, Edy mengharapkan langkah validasi data pemilih sebelum penetapan Daftat Pemilih Tetap (DPT) bisa dilakukan sedini mungkin. Mengingat masalah data ganda masih sering muncul di setiap perhelatan pesta demokrasi.
“Data yang valid itu kan penting. Jangan sampai nanti ada satu orang, terdaftar sebagai pemilih di dua daerah,” ujarnya.
Dia juga mendorong upaya percepatan tersebut dengan meminta jajaran Disdukcapil dan Badan Kesbangpol berkoordinasi dengan KPU untuk pendataan terkait kepemiluan.
Pertemuan itu dihadiri Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin bersama komisioner Yulhasni, Syafrial Syah dan Sekretaris Irwan Zuhdi Siregar. Turut mendampingi Gubernur, Kepala Kesbangpol Sumut Ardan Noor dan Kabiro Pemerintahan dan Otda Zubaidi.
Reporter: Sir