• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

KPU Madina Siap Laksanakan PSU

by admin-start21
Senin, 22 Maret 2021
0 0
0
KPU Madina Siap Laksanakan PSU
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StArtNews-KPU Mandailing Natal siap melaksanakan PSU sesuai hasil sidang sengketa Pilkada Madina tahun 2020 pada Senin (22/3) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta yang memerintahkan KPU Madina untuk menggelar PSU di 3 TPS.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Madina, Fadhillah Syarief kepada StArtNews di Panyabungan.

Pada prinsipnya KPU Madina siap melaksanakan putusan MK (PSU di 3 TPS) sesuai hasil sidang hari ini, katanya.

Namun, untuk jadwal pelaksanaan dan teknis PSU, KPU Madina, jelas Syarief, masih akan menunggu arahan dari KPU RI dan KPU Provinsi Sumatera Utara.

Untuk selanjutnya KPU Madina masih menunggu arahan dari KPU RI dan KPU Provsu, sebutnya.

Sebelumnya paslon 1 (SUKA) melaporkan adanya kecurangan yang terjadi pada Pilkada Madina yang digelar pada 9 Desember 2020 lalu. Dari beberapa dugaan kecurangan yang dilaporkan, MK menerima sebagian laporan tersebut.

Sesuai sidang penetapan hasil sengketa Pilkada yang digelar pada Senin (22/3), MK menetapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 TPS di Madina, yakni TPS 001 Desa Bandar Panjang Tuo, Kecamatan Muarasipongi dan 2 TPS di Desa Kampung Baru, Panyabungan Utara dengan mengangkat KPPS dan PPS yang baru.

Sementara unutuk gugatan lainnya, sesuai yang disampaikan Ketua MK, Anwar Usman tidak relevan dan tidak cukup bukti.

Reporter/Editor: Roy Adam

Tags: KPU Mandailing NatalPilkada Madina
ShareTweet
Next Post
Satres Narkoba Polres Madina Tangkap Bandar Narkoba

Satres Narkoba Polres Madina Tangkap Bandar Narkoba

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Madina Kembali Ikuti Verifikasi Penghargaan AEP

Pemkab Madina Kembali Ikuti Verifikasi Penghargaan AEP

5 tahun ago
Penjual Kulit Harimau di Aceh Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Penjual Kulit Harimau di Aceh Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

3 tahun ago

Popular News

  • Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

    Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Jalan Rusak di Pantai Barat Viral, Netizen Pertanyakan Aliran Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Petugas Haji Kloter 6 Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025