• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Satres Narkoba Polres Madina Tangkap Bandar Narkoba

by admin-start21
Senin, 22 Maret 2021
0 0
0
Satres Narkoba Polres Madina Tangkap Bandar Narkoba
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StArtNews-ID alias BU seorang bandar narkoba jenis sabu, warga desa Tabuyung Kecamatan Maura Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal (Madina), tak berkutik saat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Madina.

ID ditangkap saat berada di warung miliknya. Saat petugas kepolisian melakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan dua paket narkoba jenis sabu seberat 0,8 gram sisa penjualannya dalam 2 minggu terakhir yang berjumlah 1 Kg.

AKBP. Horas Tua Silalahi Kapolres Madina saat rilis pers, Senin (22/3) mengatakan, ID berprofesi sebagai nelayan di pesisir Pantai Barat Madina dengan kerja sambilan menjual narkoba jenis sabu.

Selain itu, polisi juga menemukan minuman keras sebanyak 164 botol di warung milik tersangka.

“Jadi tersangka (ID alias BU) pada saat ditangkap di pondok miliknya ditemukan dua buah plastik transparan yang berisi sabu seberat 0,8 delapan gram, ini adalah sisa 1 kilogram yang berhasil dijualnya selama dua minggu,” kata Horas.

Atas perbuatannya, ID terancam penjara seumur hidup sampai hukuman mati.

“ID akan diterapkan sesuai pasal penyalahgunaan narkoba dengan ancaman penjara seumur hidup dan akan dikenakan sanksi denda sebesar 1 sampai 10 miliar,” ujarnya.

Horas juga mengharapkan peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba yang mengancam generasi muda.

“Mari sama-sama kita musuhi narkoba ini dan saling bersama-sama mencegah peredarannya,” sebut Horas.

Tersangka ID mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.

“Saya ucapkan minta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonsesia dan saya berjanji tidak akan ulangi lagi,” ujarnya.

Dalam rilis pers itu terungkap Satres Narkoba Polres Madina juga mengamankan 13 orang tersangka lainnya dengan dua dintaranya warga Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis, EW dan YI.

Dari para tersangka ditemukan barang bukti 80 paket daun ganja kering siap edar dan sabu seberat 1,39 gram.

Tersangka dikenakan pasal penyalahgunaan narkoba dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

Reporter: Hasmar Lubis
Editor: Roy Adam

Tags: Bandar NarkobaKapolres MadinaMuara Batang Gadis
ShareTweet
Next Post
Pemkab Madina Ajukan 2.645 Formasi CPNS dan PPPK

Pemkab Madina Ajukan 2.645 Formasi CPNS dan PPPK

Discussion about this post

Recommended

Breaking News: Tersandung Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Polisi

Breaking News: Tersandung Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Polisi

5 tahun ago
Pemkab Madina Bantu Proses Pemulangan Jenazah Santri Musthafawiyah ke Riau

Pemkab Madina Bantu Proses Pemulangan Jenazah Santri Musthafawiyah ke Riau

3 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akun TikTok Wak Labu Bongkar Dugaan Pemerasan Kades di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ban Pecah di Tol Jakarta-Merak, Truk Padi Terguling, Sopir Patah Tulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026