• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Satres Narkoba Polres Madina Tangkap Bandar Narkoba

by admin-start21
Senin, 22 Maret 2021
0 0
0
Satres Narkoba Polres Madina Tangkap Bandar Narkoba
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StArtNews-ID alias BU seorang bandar narkoba jenis sabu, warga desa Tabuyung Kecamatan Maura Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal (Madina), tak berkutik saat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Madina.

ID ditangkap saat berada di warung miliknya. Saat petugas kepolisian melakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan dua paket narkoba jenis sabu seberat 0,8 gram sisa penjualannya dalam 2 minggu terakhir yang berjumlah 1 Kg.

AKBP. Horas Tua Silalahi Kapolres Madina saat rilis pers, Senin (22/3) mengatakan, ID berprofesi sebagai nelayan di pesisir Pantai Barat Madina dengan kerja sambilan menjual narkoba jenis sabu.

Selain itu, polisi juga menemukan minuman keras sebanyak 164 botol di warung milik tersangka.

“Jadi tersangka (ID alias BU) pada saat ditangkap di pondok miliknya ditemukan dua buah plastik transparan yang berisi sabu seberat 0,8 delapan gram, ini adalah sisa 1 kilogram yang berhasil dijualnya selama dua minggu,” kata Horas.

Atas perbuatannya, ID terancam penjara seumur hidup sampai hukuman mati.

“ID akan diterapkan sesuai pasal penyalahgunaan narkoba dengan ancaman penjara seumur hidup dan akan dikenakan sanksi denda sebesar 1 sampai 10 miliar,” ujarnya.

Horas juga mengharapkan peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba yang mengancam generasi muda.

“Mari sama-sama kita musuhi narkoba ini dan saling bersama-sama mencegah peredarannya,” sebut Horas.

Tersangka ID mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.

“Saya ucapkan minta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonsesia dan saya berjanji tidak akan ulangi lagi,” ujarnya.

Dalam rilis pers itu terungkap Satres Narkoba Polres Madina juga mengamankan 13 orang tersangka lainnya dengan dua dintaranya warga Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis, EW dan YI.

Dari para tersangka ditemukan barang bukti 80 paket daun ganja kering siap edar dan sabu seberat 1,39 gram.

Tersangka dikenakan pasal penyalahgunaan narkoba dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

Reporter: Hasmar Lubis
Editor: Roy Adam

Tags: Bandar NarkobaKapolres MadinaMuara Batang Gadis
ShareTweet
Next Post
Pemkab Madina Ajukan 2.645 Formasi CPNS dan PPPK

Pemkab Madina Ajukan 2.645 Formasi CPNS dan PPPK

Discussion about this post

Recommended

Pakar Hukum Pendidikan Asal Madina Kritik Keras UKT yang Meroket

Pakar Hukum Pendidikan Asal Madina Kritik Keras UKT yang Meroket

2 tahun ago
Masyarakat Bukitmalintang Ajukan Keberatan Proporsi PPK

Masyarakat Bukitmalintang Ajukan Keberatan Proporsi PPK

4 tahun ago

Popular News

  • Polda Sumut Audit Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan Jelang Konser Bulls Motion

    Polda Sumut Audit Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan Jelang Konser Bulls Motion

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keuangan Madina Oleng, Bupati Sebut Anggaran PPPK 2026 Kuras Kas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026