Jakarta, StartNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya pada awal pekan ini. Kabar penangkapan ini dibanarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. “Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujar Fitroh, Rabu (10/12/2025) malam.
Selain bupati, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain, termasuk seorang anggota DPRD Lampung Tengah. Penangkapan tersebut dikabarkan berkaitan dengan dugaan suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Para pihak yang tertangkap tangan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Penangkapan ini menambah daftar panjang OTT yang dilakukan KPK, yang sebelumnya telah membongkar kasus dugaan korupsi dengan menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dkk dan Gubernur Riau Abdul Wahid dkk.
Reporter: Sir





Discussion about this post