Jakarta, StartNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten pada Rabu (17/12/2025). Dalam operasi senyap ini, tim satuan tugas KPK mengamankan sedikitnya lima orang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup di provinsi tersebut.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi, Kamis (18/12/2025).
Meski demikian, pihak lembaga antirasuah tersebut belum merinci identitas para pihak yang terjaring operasi maupun detail perkara korupsi yang sedang diusut. Budi menyebutkan saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Siapa saja yang diamankan dan terkait apa, akan kami sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” tambah Budi.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap tersebut. Pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara dan penetapan tersangka biasanya akan disampaikan melalui konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Reporter: Sir





Discussion about this post