• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Maret 20, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

KPK Belum Beberkan Hasil Penggeledahan Kantor Dinas PUPR Sumut

by Redaksi
Rabu, 2 Juli 2025
0 0
0
KPK Belum Beberkan Hasil Penggeledahan Kantor Dinas PUPR Sumut

Polisi mengawal mobil tim KPK keluar dari pintu belakang Kantor Dinas PUPR Sumatera Utara di Jalan Sakti Lubis, Medan, Selasa (1/7/2025). (FOTO: ANTARA/M. Sahbainy Nasution)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Utara (PUPR Sumut) di Jalan Sakti Lubis, Medan, selama sekitar 6 jam. Namun, KPK belum membeberkan hasil penggeledahan.

ANTARA memberitakan, tim KPK keluar dari pintu belakang kantor tersebut pukul 18.30 WIB dengan menggunakan tiga mobil jenis multi purpose vehicle (MPV) dengan satu unit mobil patroli dan pengamanan (Patwal) kepolisian.

Kemudian tiga unit mobil warna hitam dan satu unit mobil Patwal itu menuju ke salah satu rumah di Jalan Busi, Medan, untuk melakukan penggeledahan di kediaman tersebut. Sebelumnya, Tim KPK memasuki Kantor Dinas PUPR Sumut untuk melakukan pemeriksaan di dalam ruangan tersebut sekitar pukul 12.30 WIB.

Sementara personel Satuan Sabhara Polrestabes Medan bersenjata lengkap melakukan pengamanan di luar ruangan kantor tersebut.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan masih menggeledah sejumlah lokasi usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara.

Penggeledahan masih terus berjalan. Nanti akan kami sampaikan update-nya (perkembangannya), ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Apakah KPK pada Selasa (1/7/2025) juga melakukan penggeledahan, Budi mengonfirmasinya. Penggeledahan ada, namun hasilnya apa saja, seperti apa, nanti kami akan update, karena teman-teman masih di lapangan, katanya.

Untuk itu, dia mengaku belum bisa memberitahukan secara rinci mengenai titik-titik lokasi penggeledahannya. Belum bisa kami sampaikan karena teman-teman masih di lapangan, katanya.

KPK melakukan OTT pada 26 Juni 2025 terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar, PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Dirut PT DNG M. Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN M. Rayhan Dulasmi Piliang.

Klaster pertama, terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, yaitu preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar, preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2024 bernilai Rp17,5 miliar, rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsor tahun 2025, serta preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2025.

Klaster kedua, terkait proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut, yaitu pembangunan Jalan Sipiongot batas Labuhanbatu Selatan bernilai Rp96 miliar, dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot bernilai Rp61,8 miliar.

Dengan demikian, total nilai dari enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.

Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi Siregar dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.

Sumber: antaranews.com

Tags: Dinas PUPRKantorkpkPenggeledahanSumut
ShareTweet
Next Post
Kantor Pemerintah dan Swasta Diimbau Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

Kantor Pemerintah dan Swasta Diimbau Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

Discussion about this post

Recommended

Dua Rumah di Jalan SM Raja Ludes Terbakar, Begini Keterangan Polisi

Dua Rumah di Jalan SM Raja Ludes Terbakar, Begini Keterangan Polisi

4 tahun ago
Putra Asal Kotanopan Ini Wakili Sumut di Ajang MTQ Nasional

Putra Asal Kotanopan Ini Wakili Sumut di Ajang MTQ Nasional

2 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Salat Idul Fitri Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pemenang Lomba Berkah Ramadhan Padangsidimpuan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasmada 91 Salurkan Santunan Lebaran untuk 41 Anak Yatim Comeben

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025