• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kota Padangsidimpuan Terapkan Layanan Publik Berbasis Dalihan Natolu

by Redaksi
Rabu, 29 September 2021
0 0
0
Kota Padangsidimpuan Terapkan Layanan Publik Berbasis Dalihan Natolu

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar meresmikan penyelenggaraan pelayanan publik berbasis kearifan lokal Dalihan Natolu, Selasa (28/9/2021). (FOTO: PROKOPIM)

Padangsidimpuan, StartNews Penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Padangsidimpuan kini berbasis kearifan lokal Dalihan Natolu yang diluncurkan Pemkot Padangsidimpuan dan diresmikan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar pada Selasa (28/9/2021).

Staf Ahli Wali Kota Padangsidimpuan Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Gempar Nauli Hamonangan Nasution dalam laporannya menjelaskan, kini yang bersifat pelayanan publik di Kota Padangsidimpuan dapat menerapkan pelayanan publik berbasis kearifan lokal Dalihan Natolu.

Gempar mengatakan kearifan lokal harus benar-benar diperhatikan dalam pembuatan inovasi pelayanan publik, sehingga peningkatan pelayanan publik yang berkualitas kearifan lokal dapat dikembangkan.

Menurut dia, penyelenggaraan dilakukan melalui pendekatan kearifan lokal Dalihan Natolu, sehingga warga tidak apatis berhubungan dengan penyelenggara pelayanan. Dalihan Natolu dijadikan sebagai fondasi integritas sebagai upaya dan daya ungkit untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga, Indeks Kepuasan Masayarakat (IKM) diharapkan dapat meningkat.

Selain itu, juga penggunaan teknologi dan informatika perlu ditingkatkan dalam menghadapi tantangan revolusi industri 4.0, kata Gempar.

Pelayanan publik berbasis kearifan lokal Dalihan Natolu tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 57 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis Kearifan Lokal Dalihan Natolu.

Penyelenggaraan pelayanan publik berbasis kearifan lokal Dalihan Natolu sifatnya mengedepankan adat tutur bicara dan sifat kearifan lokal yang ada di Kota Padangsidimpuan.

Gempar mengungkapkan, pelayanan publik di Kota Padangsidimpuan yang menggunakan Dalihan Natolu juga nantinya melibatkan sejumlah pelayanan publik di masing-masing OPD terkait. Kedepannya akan dikembangkan hingga ke instansi lainnya seperti perbankkan, dan lain-lainnya.

Saya berharap semua inovasi pelayanan publik di Kota Padangsidimpuan ini semakin membuat masyarakat mendapat pelayanan mudah, murah, dan cepat. Saya pesan, selain membantu masyarakat, penggunaan inovasi ini juga harus mencegah pungli ataupun korupsi, ujarnya.

Sementara Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar mengatakan pelayanan publik Dalihan Natolu merupakan inovasi yang patut diapresiasi kepada pejabat terkait.

Pelayanan publik ini harus menjadi inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan, khususnya dalam setiap tingkatan pelayanan yang ada, ujarnya.

Reporter: Rls

Tags: Dalihan NatoluKearifan LokalKota PadangsidimpanLayanan Pbik
ShareTweet
Next Post
Pemprov Sumut Dorong Penyesuaian Pengelolaan Hutan dengan Peraturan Baru

Pemprov Sumut Dorong Penyesuaian Pengelolaan Hutan dengan Peraturan Baru

Discussion about this post

Recommended

Kiprah Raja sebagai Pengedar Sabu Berakhir di Pinggir Jalan Desa Balimbing

Kiprah Raja sebagai Pengedar Sabu Berakhir di Pinggir Jalan Desa Balimbing

1 tahun ago
Covid-19 di Madina: 111 Positif dan 243 Kontak Erat

Covid-19 di Madina: 111 Positif dan 243 Kontak Erat

5 tahun ago

Popular News

  • Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Irawan Ungkap Daftar Nama ‘Pemain Kayu’ di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025