Panyabungan, StartNews – Kuasa hukum Koperasi Talaga Tujuh melaporkan akun facebook atas nama Dahlan Siregar ke Polres Mandailing Natal (Madina), karena diduga mencemarkan nama baik koperasi itu melalui media sosial.
Akun facebook Dahlan Siregar dilaporkan, karena pihak koperasi keberatan atas unggahan video berdurasi 45 detik yang diunggah pada 21 September 2024. Laporan polisi tersebut bernomor LP/B/271/IX/2024/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara, tanggal 24 September 2024.
Unggahan video itu, Dahlan Siregar menulis ada penyelewengan dana hasil plasma atau Sisa Hasil Panen (SHP) oleh koperasi di Desa Kubangan Tompek.
Subur Siregar mengatakan sebagai kuasa hukum Koperasi Telaga Tujuh membuat laporan polisi terhadap akun facebook Dahlan Siregar.
Subur menilai pemilik atau pemegang akun yang diduga akun palsu itu telah memvonis atau menuduh secara langsung Koperasi Telaga Tujuh telah menyelewengkan dana plasma atau SHP anggota koperasi.
“Koperasi Telaga Tujuh memang menahan SHP anggota yang menggarap lahan Koperasi Telaga Tujuh. Jadi, sepanjang lahan koperasi tersebut tidak dikembalikan, maka pihak koperasi berhak menahan SHP yang belum dikembalikan,” katanya.
Menurut dia, koperasi berhak menahan SHP anggotanya sesuai amar putusan Pengadilan Negeri Madina yang digugat secara perdata oleh pihak koperasi. Amar putusan tersebut menunjukan tindakan koperasi untuk menahan SHP anggota yang menggarap lahan dibenarkan secara hukum.
“Apabila pihak anggota koperasi telah mengembalikan lahan yang digarap, maka pihak koperasi akan menyalurkan SHP itu. Jadi, di sini sudah jelas pihak koperasi bukan menyelewengkan SHP itu,” tuturnya.
Dari 9 anggota koperasi yang telah mengembalikan lahan yang digarap dan SHP sudah dibayarkan kepada mereka. “Yang belum mengembalikan lahan itu ada sekitar tiga anggota koperasi lagi,” jelasnya.
Subur menyebut sampai saat ini pihaknya belum mengetahui siapa pemilik akun Dahlan Siregar. Namun, Subur akan berkordinasi dengan penyidik untuk mengungkap kasus pencemaran nama baik itu.
“Kita akan koordinasi dengan penyidik supaya dilakukan pemanggilan terhadap orang-orang yang ada dalam video itu, karena besar kemungkinan orang yang ada di TKP pasti mengenal akun facebook yang bernama Dahlan Siregar,” ujarnya.
Reporter: Agus Hasibuan