Setelah 14 tahun menunggu tanpa kepastian, Koperasi Sikap Mandiri mengambil menguasai kembali lahan plasma seluas 1.000 hektare yang dikelola PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU).
Panyabungan, StartNews – Koperasi Sikap Mandiri akhirnya menguasai kembali lahan objek perjanjian plasma seluas 1.000 hektare di Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sabtu (27/6/2026). Keputusan ini bentuk protes atas ketidakpastian realisasi program plasma oleh PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) yang menggantung selama 14 tahun.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pengurus dan anggota koperasi secara bertahap mulai membersihkan dan mengelola lahan yang sebelumnya dianggap terbengkalai oleh pihak perusahaan selaku bapak angkat. Aksi ini sebagai upaya penyelamatan aset setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai pembangunan kebun yang dijanjikan.
Ketua Dewan Pengawas Koperasi Sikap Mandiri Ali Mutiara Rangkuti menegaskan, pihaknya telah kehilangan kesabaran lantaran hak-hak anggota yang tak kunjung terpenuhi. Menurut dia, selama 14 tahun berjalannya MoU, seharusnya anggota koperasi sudah bisa menikmati Sisa Hasil Perkebunan (SHP).
Ali Mutiara mengatakan pihaknya merasa terzolimi karena saat dilakukan pengecekan langsung ke lokasi, tegakan sawit yang seharusnya menjadi inti dari perjanjian plasma seluas 1.000 hektare tersebut tidak ditemukan. Dia menyatakan Koperasi Sikap Mandiri menilai PT PSU telah menciderai janji yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Senada dengan hal itu, Ketua Koperasi Sikap Mandiri Alfian membenarkan pengambil-alihan lahan tersebut merupakan reaksi atas ketidakpastian yang diberikan oleh perusahaan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara itu. Alfian mengatakan langkah ini bentuk penyelamatan aset koperasi mengingat adanya pengabaian di lapangan.
Meski demikian, pihak koperasi tetap membuka pintu komunikasi dengan pihak PT PSU agar tujuan utama program plasma untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitar perkebunan dapat terwujud.
Alfian berharap kedua belah pihak dapat duduk bersama untuk mencari solusi atas kelanjutan MoU tersebut agar investasi sosial yang telah berjalan belasan tahun ini tidak berujung siasia.
Reporter: Rls





Discussion about this post