Panyabungan, StartNews Koperasi Mitra Manindo (KMM) menggelar rapat anggota tahunan (RAT) ke-13 tahun buku 2021 secara virtual, Sabtu (28/5/2022). RAT tersebut menerima laporan pertanggungjawaban Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas KMM selama tahun buku 2021.
KMM memperoleh sisa hasil usaha (SHU) selama tahun 2021 sebesar Rp 240 juta. Sedangkan tahun 2020 sebesar Rp 180 juta. Selama tahun 2021 SHU mengalami kenaikan dibanding tahun 2020 meski saat itu masih pandemi Covid-19.
Sekretaris KMM Zainuddin Lubis mengatakan pada akhir pekan lalu, Dewan Pengurus KMM juga menerima hasil audit laporan keuangan KMM tahun 2021 yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Umar Juaro & Rekan di Medan. Hasilnya, KMM memperoleh opini tertinggi hasil audit dengan kategori wajar tanpa pengecualian (WTP).
Sejak beberapa tahun terakhir, Dewan Pengurus selalu meminta jasa audit keuangan dari akuntan publik setiap tahun. Kemudian, Dewan Pengurus melaporkan di dalam acara RAT, kata mantan jurnalis yang akrab disapa Kobol ini.
Rencana Kerja
Kobol menjelaskan, Dewan Pengurus KMM juga menyampaikan rencana kerja dan target perolehan SHU pada 2022 sebesar Rp 528 juta. Sampai April 2022, kata dia, KMM sudah mencatatkan perolehan SHU sebesar Rp 165 juta. Pengurus optimis akan memperoleh target SHU selama tahun 2022 tersebut, katanya.
RAT ke-13 yang digelar secara virtual ini dihadiri pengelola dan 53 anggota koperasi. Anggota yang hadir merupakan perwakilan anggota yang berada di Kabupaten Madina yang berlokasi di kantor KMM di Siabu, kantor Panyabungan, kantor Maga, dan kantor Kotanopan.
Selain itu, juga dihadiri anggota yang sekaligus Dewan Penasehat, Dewan Pengawas, dan Dewan Pengurus yang berdomisili di kawasan Jakarta dan sekitarnya. RAT tahun ini juga mengundang beberapa anggota lainnya.
Turut hadir seperti Prof. Eddy Suratman yang berdomisili di Pontianak, Kalbar. Untuk anggota yang berdomisili di Jabotatek, RAT dipusatkan di kediaman Ketua Dewan Penasehat KMM Dr. Mulia P. Nasution di kawasan Jakarta Selatan.
Hasil RAT
Selain menerima laporan pertanggungjawaban Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas, RAT KMM juga memutuskan SHU tahun 2021 akan dibagikan kepada anggota sesuai ketentuan yang berlaku. Juga menyetujui perubahan akta KMM, di antaranya masa jabatan Dewan Penasehat, Dewan Pengawas, dan Dewan Pengurus dari lima tahun menjadi empat tahun. Kemudian, anggota KMM bisa diangkat menjadi Dewan Penasehat, Dewan Pengawas, dan Dewan Pengurus minimal tiga tahun setelah menjadi anggota KMM.
Hingga saat ini, anggota KMM sebanyak 2.000 orang lebih. Sebagian besar dari kalangan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di berbagai sektor. Mereka umumnya ibu rumah tangga yang berada di sejumlah kecamatan di Kabupaten Madina, Sumut.

Sedangkan bidang usaha KMM adalah jasa keuangan syariah dan perdagangan. Koperasi ini sudah berdiri sejak tahun 2009 yang didirikan oleh warga dan tokoh asal Kabupaten Madina (Madina) yang sebagian bermukim di Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi).
Aktivitas usaha KMM adalah bidang sosial dan bidang bisnis. Kegiatan bidang sosial di antaranya penggalangan sumber dana berupa zakat, infaq, sedekah, wakaf serta penyalurannya diutamakan untuk mengentaskan kemiskinan melalui zakat dan wakaf produktif, pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta bidang lainnya sesuai dengan anggaran dasar KMM. Bidang bisnis terdiri dari agen gas LPG 3 kilogram bersubsidi, Manindo Mart di Panyabungan, dan Toko Manindo di Jakarta. Bidang jasa syariah terdiri dari grameen syariah dan finance syariah.
Saat ini Dewan Penasehat dijabat oleh Dr. Mulia P. Nasution dan Zulkifli Lubis. Sedangkan Dewan Pengawas dijabat oleh Mansyur S. Nasution, MM Azhar Lubis, Tety A. Siregar, Fahri Nasution, dan Dr. Saparuddin Siregar. Kemudian Dewan Pengurus (Board of Management) dijabat oleh Lokot Z. Nasution (ketua), Khairus Saleh Lubis (bendahara), dan Zainuddin JR Lubis (sekretaris).
Reporter: Rls





Discussion about this post