Jakarta, StartNews – Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Untuk mempercepat hal ini, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya segera memanggil pimpinan tiga institusi penegak hukum tersebut pada pekan ini.
“Rencananya minggu depan (pekan ini) hari Selasa akan memanggil pimpinan tiga institusi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pengesahan panja,” kata Habib dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengaku selama ini banyak menerima masukan masyarakat untuk membentuk panja penegakan hukum. Menurut Habib, pembentukan panja diharapkan menjadi solusi atas masalah penegakan hukum selama ini. Termasuk keberadaan oknum di tiga institusi baik di Polri, kejaksaan, maupun peradilan.
“Itu kita pengin solusi seperti apa agar bisa menangani fenomena tersebut, sehingga dunia peradilan bisa benar-benar output-nya adalah keadilan dan penegakan hukum yang berkualitas,” katanya.
Namun, Habib belum bicara teknis soal tugas dan wewenang panja tersebut. Apakah hanya berkaitan dengan legislasi atau termasuk pengawasan. “Komisi III DPR RI akan membentuk panitia kerja atau panja reformasi Polri, kejaksaan dan pengadilan,” katanya.
Habiburokhman bertujuan memastikan hukum dapat ditegakkan demi terciptanya keadilan untuk rakyat.
Senada, anggota Komisi III DPR RI Abduh menjelaskan tujuan Panja ini adalah menegakkan supremasi hukum dan memastikan keadilan bagi semua pihak.
“Harapannya tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah dan keadilan bisa diperjualbelikan,” ujar Abduh.
Menurut dia, Panja tersebut akan menjadi medium untuk rakyat menyampaikan aspirasinya terkait kinerja polisi, jaksa, dan hakim. Selain menjadi wadah berkumpulnya aspirasi, dia mengatakan panja juga bisa mendorong penyelesaian masalah baik teknis maupun substansi kepada pemangku kepentingan terkait.
Melalui panja ini, lanjut Abduh, DPR akan mengevaluasi kinerja Polri, Kejaksaan, dan pengadilan agar kinerjanya di bidang penegakan hukum berjalan beriringan. Hal tersebut harus dilakukan lantaran belakangan terlihat kinerja tiga lembaga terkesan berjalan masing-masing dan tidak beriringan.
“Pandangan atau peristiwa ini tidak boleh ada lagi kedepannya, karena dampak dari tidak terintegrasinya kinerja lembaga hukum tersebut akan merugikan rakyat yang mencari keadilan terkait hak-haknya sebagai warga negara,” kata Politisi Fraksi PKB ini.
Dengan adanya Panja ini, Abduh berharap supremasi hukum dapat ditegakkan dan tercipta keadilan untuk semua pihak.
Reporter: Rls





Discussion about this post