Anggota DPRD Sumut sekaligus Ketua LPA Sumut Muniruddin Ritonga meminta aparat penegak hukum segera memproses kasus dugaan malapraktik pasien RSH di Panyabungan sesuai aturan berlaku.
Panyabungan, StartNews – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara (LPA Sumut) Muniruddin Ritonga mendesak manajemen Rumah Sakit Permata Madina bertanggung jawab penuh terhadap RSH, pasien yang tangan kirinya terpaksa diamputasi karena dugaan malapraktik.
“Saya meminta agar pihak rumah sakit bertanggung jawab penuh atas kejadian ini,” kata Munir, Selasa (31/3/20260, menanggapi kejadian yang tengah menjadi perbincangan di tengah masyarakat Mandailing Natal (Madina).
Anggota DPRD Sumut ini juga meminta dan mendesak aparat penegak hukum segera memproses dugaan malpraktik itu sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami dari LPA mengutuk keras dugaan malpraktek tersebut,” tegas Munir.
BACA JUGA:
- Manajemen RSUD Panyabungan Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Fasilitas Rumah Sakit
- Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, pasien datang ke rumah sakit berobat dengan tujuan agar sembuh. “Kita datang ke rumah sakit itu karena sakit dan pasti ingin sehat, bukan makin sakit,” katanya.
Sebelumnya, kasus dugaan malapraktik yang menimpa RSH menjadi sorotan masyarakat setelah pihak keluarga melayangkan somasi kepada RS Permata Madina pada Senin, awal pekan ini. Teguran hukum tersebut disampaikan setelah mediasi yang berlangsung sejak Oktober 2025 sampai hari ini tak menemui titik terang.
Reporter: Rls





Discussion about this post