Panyabungan, StartNews – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) H. Erwin Effendi Lubis mendesak pemerintah daerah mengevaluasi semua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Madina, terutama PT Rendi Permata Raya dan PT Palmaris Raya.
“Perusahaan-perusahaan ini memiliki banyak persoalan. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” kata Erwin kepada sejumlah wartawan di kantornya, Senin (20/10/2025).
Erwin menekankan bahwa keberadaan perusahaan perkebunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
“Perusahaan wajib memberi dampak positif. Jangan justru membuat adu domba di tengah masyarakat ataupun antara masyarakat dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain itu, Erwin menegaskan seluruh prosedur hukum dan administrasi harus dipatuhi oleh perusahaan. Lokasi operasional juga harus sesuai dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki.
Bahkan, Erwin mengatakan tidak menutup kemungkinan akan mendorong penghentian sementara operasional perusahaan-perusahaan yang bermasalah, khususnya PT Rendi Permata Raya dan PT Palmaris Raya yang berlokasi di wilayah pantai barat Madina.
“Jika terus memicu konflik dan tidak taat aturan, penghentian sementara bisa menjadi opsi,” tegasnya.
Dia mengatakan DPRD Madina berkomitmen mengawal penyelesaian sengketa lahan ini demi terciptanya keadilan bagi masyarakat serta kepastian hukum bagi semua pihak.
Reporter: Agus Hasibuan





Discussion about this post