• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kepdes Simangambat Tambangan Madina Diberhentikan

by Redaksi
Rabu, 4 Maret 2020
0 0
0
Kepdes Simangambat Tambangan Madina Diberhentikan
Foto: Masyarakat Desa Simangambat Tambangan di Ruang Asisten 1.

Panyabungan, StArtNews-Pengaduan masyarakat bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa) terhadap Kepala Desa Simangambat, Asrin Nasution (Ucok nakal) Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), berujung pada pemberhentian.

Hal ini diketahui setelah keluarnya LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Inspektorat dan pengaduan lainnya atas pelaksanaan dana desa (DD) usai rapat masyarakat dengan Pemkab Madina, di ruangan Asisten 1, Rabu (4/3).

Pemberhentian kepala desa tersebut diajukan BPD bersama masyarakat setelah menerima LHP dari inspektorat Madina.

“Benar, kita baru melakukan musyawarah tinggal menunggu SK pemberhentian dari Bupati Madina,” ujar Asisten 1, Alamulhaq Daulay, SH, kepada wartawan.

Alamulhag menyampaikan, semua tahapan pemeriksaan terhadap aduan masyarakat sudah selesai. Setelah ituBPD bersama masyarakat membuat surat permohonan pemberhentian kepala desa ditujukan kepada Bupati atas dasar temuan LHP Inspektorat yang ditandatangani Bupati Madina no: 700/0693/Insp/2020 dengan total Rp 541.433.170,72.

“Temuan pada anggaran DD tahun 2018/2019, di situ kepala desa wajib mengembalikan temuan atas kerugian negara itu paling lama 60 hari ke depan, jika tidak akan berujung pada peroses hukum,” ucapnya.

Sementara itu Plt Kadis PMD Madina, Drs. Sahnan Batubara membenarkan pemberhentian kepala desa.

“SK pemberhentian masih dalam proses,” ungkapnya.

Ketua BPD Desa Simangambat, Nasaruddin kepada wartawan mengucapkan terima kasih kepada bupati Madina bersama jajarannya yang telah mengabulkan permohonan masyarakat.

“Ini bertujuan untuk kemajuan bersama di desa kami,” ucapnya.

 

Reporter: Z Ray

Editor: Hanapi Lubis

Tags: dana desaKorupsi Dana Desa
ShareTweet
Next Post
Seleksi Ujian Tertulis Calon Anggota PPS Serentak di Madina

Seleksi Ujian Tertulis Calon Anggota PPS Serentak di Madina

Discussion about this post

Recommended

Anggota Polres Madina Donor Darah untuk Bantu Penderita Miom dan Kista

Anggota Polres Madina Donor Darah untuk Bantu Penderita Miom dan Kista

4 tahun ago
Mahasiswa KKN STAIN Madina Apresiasi Program Witapermainur di Tambangan

Mahasiswa KKN STAIN Madina Apresiasi Program Witapermainur di Tambangan

5 bulan ago

Popular News

  • Waspada Hujan Lebat di Malam Pergantian Tahun 2026, Sumut Jadi Atensi

    Waspada Hujan Lebat di Malam Pergantian Tahun 2026, Sumut Jadi Atensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMK Mandailing Natal Tahun 2026 Naik Menjadi Rp3.355.900

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Provokator Ditangkap, Tersangka Pembakaran Polsek MBG Jadi 5 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah 12 Tahun di Paluta Ditemukan Tewas Mengenaskan, Tangan Terpisah dari Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tongkat Komando Kodim 0212/Tapsel Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025