• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Kepdes Simangambat Tambangan Madina Diberhentikan

by Redaksi
Rabu, 4 Maret 2020
0 0
0
Kepdes Simangambat Tambangan Madina Diberhentikan
ADVERTISEMENT
Foto: Masyarakat Desa Simangambat Tambangan di Ruang Asisten 1.

Panyabungan, StArtNews-Pengaduan masyarakat bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa) terhadap Kepala Desa Simangambat, Asrin Nasution (Ucok nakal) Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), berujung pada pemberhentian.

Hal ini diketahui setelah keluarnya LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Inspektorat dan pengaduan lainnya atas pelaksanaan dana desa (DD) usai rapat masyarakat dengan Pemkab Madina, di ruangan Asisten 1, Rabu (4/3).

Pemberhentian kepala desa tersebut diajukan BPD bersama masyarakat setelah menerima LHP dari inspektorat Madina.

“Benar, kita baru melakukan musyawarah tinggal menunggu SK pemberhentian dari Bupati Madina,” ujar Asisten 1, Alamulhaq Daulay, SH, kepada wartawan.

Alamulhag menyampaikan, semua tahapan pemeriksaan terhadap aduan masyarakat sudah selesai. Setelah ituBPD bersama masyarakat membuat surat permohonan pemberhentian kepala desa ditujukan kepada Bupati atas dasar temuan LHP Inspektorat yang ditandatangani Bupati Madina no: 700/0693/Insp/2020 dengan total Rp 541.433.170,72.

“Temuan pada anggaran DD tahun 2018/2019, di situ kepala desa wajib mengembalikan temuan atas kerugian negara itu paling lama 60 hari ke depan, jika tidak akan berujung pada peroses hukum,” ucapnya.

Sementara itu Plt Kadis PMD Madina, Drs. Sahnan Batubara membenarkan pemberhentian kepala desa.

“SK pemberhentian masih dalam proses,” ungkapnya.

Ketua BPD Desa Simangambat, Nasaruddin kepada wartawan mengucapkan terima kasih kepada bupati Madina bersama jajarannya yang telah mengabulkan permohonan masyarakat.

“Ini bertujuan untuk kemajuan bersama di desa kami,” ucapnya.

 

Reporter: Z Ray

Editor: Hanapi Lubis

Tags: dana desaKorupsi Dana Desa
ShareTweet
Next Post
Seleksi Ujian Tertulis Calon Anggota PPS Serentak di Madina

Seleksi Ujian Tertulis Calon Anggota PPS Serentak di Madina

Discussion about this post

Recommended

Pasarlama Panyabungan Tak Banjir Lagi, Semoga Parit Jalan Tak Tersumbat

Pasarlama Panyabungan Tak Banjir Lagi, Semoga Parit Jalan Tak Tersumbat

5 tahun ago
Demokrat Madina Sampaikan Surat Perlindungan Hukum ke Pengadilan

Demokrat Madina Sampaikan Surat Perlindungan Hukum ke Pengadilan

3 tahun ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Kasus Smart Village, Jaksa Kembali Periksa Sejumlah Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026