• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, September 21, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kemenkes Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Diskriminasi Penderita Kusta

by Redaksi
Kamis, 3 Februari 2022
0 0
0
Kemenkes Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Diskriminasi Penderita Kusta

Ilustrasi. (FOTO: ISTIMEWA)

Tangerang, StartNews Penyakit kusta masih menjadi masalah kesehatan yang sangat kompleks. Sebab, hingga kini masih ada 6 provinsi yang belum mencapai eliminasi kusta. Prevalensi kusta di keenam provinsi tersebut masih di atas 1/10.000 penduduk.

Penyakit kusta masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia, kompleks, dan memerlukan perhatian semua pihak. Saat ini, masih ada 6 provinsi yang belum mencapai eliminasi kusta, kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono saat membuka rangkaian peringatan Hari Kusta Sedunia di RSUP Sitanala Tangerang pada Senin (31/1/2022) lalu.

Keenam provinsi tersebut, yakni Papua Barat, Papua, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Sementara di tingkat kabupaten/kota, total masih ada 101 kabupaten/kota yang belum eliminasi kusta.

Indonesia masih menjadi penyumbang kasus kusta nomor 3 di dunia setelah India dan Brazil. Pada tahun 2021, ada 7.146 penderita kusta baru dengan proporsi anak sebesar 11 persen (data per 24 Januari 2022).

Kementerian Kesehatan menargetkan eliminasi kusta pada tahun 2024. Namun demikian, upaya eliminasi kusta di Tanah Air masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Salah satunya masih adanya stigma dan diskriminasi terhadap keluarga dan penderita kusta.

Akibat stigma ini, pasien kusta tidak dapat melanjutkan pendidikan, sulit mendapat pekerjaan, diceraikan oleh pasangan, dikucilkan oleh lingkungan, ditolak di fasilitas umum, bahkan fasilitas pelayanan kesehatan. Sehingga penderita semakin sulit dideteksi dan diobati.

Deteksi dini dan pengobatan segera penderita kusta sangat penting. Kecacatan akan terjadi jika gejala atau manifestasi kusta tidak diobati segera. Akibat lainnya, timbul permasalahan ekonomi dan stigmatisasi pada penderita serta keluarganya, tuturnya.

Sementara Sri Linuwih Menaldi dari Persatuan Dokter Kulit dan Kelamin Indonesia menyebutkan bahwa stigma dan diskriminasi terhadap pasien kusta masih akan terus terjadi hingga pasca eliminasi kusta. Untuk itu, Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) dan memiliki disabilitas mata, tangan, kaki perlu diberdayakan agar kualitas hidupnya jadi lebih baik.

Pasien kusta tidak hanya fisiknya yang sakit, mentalnya juga sakit. Jadi, mereka perlu diberdayakan untuk mengikis stigmanya, kita pasti bisa, katanya.

Upaya ini membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholders dan seluruh lapisan masyarakat, termasuk Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK).

Lebih lanjut, Wamenkes menekankan dalam upaya pengendalian kusta membutuhkan perhatian, terutama penemuan penderita kusta, serta pengobatan dini sebelum terjadinya kecacatan, khususnya di fasilitas pelayanan kesehatan.

Penderita kusta juga harus mendapatkan dukungan dari keluarga maupun lingkungan sosialnya. Hal ini untuk meningkatkan kepercayaan diri penyandang kusta, sehingga mereka bisa kembali berdaya, aktif, dan produktif.

Kusta merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan kuman kusta (mycobacterium leprae). Gejala yang ditimbulkan berupa bercak putih dan merah, tidak ada rasa gatal dan sakit. Karenanya penderita kusta sering tidak menyadarinya. Padahal, penyakit kusta berpotensi menimbulkan kecacatan apabila tidak segera diobati.

Hari Kusta Sedunia diperingati pada Minggu terakhir bulan Januari setiap tahunnya. Pada tahun 2022, Hari Kusta Sedunia jatuh pada 30 Januari 2022.

Mengangkat tema nasional Hapuskan Stigma dan Diskriminasi Kusta, diharapkan peringatan HKS 2022 menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk menggiatkan kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif sebagai upaya untuk mencapai eliminasi kusta di tahun 2024.

Reporter: Rls/Sir

Tags: KemenkesKesehatanPenderita KustaStigma dan Diskriminasi
ShareTweet
Next Post
Ini Alasan Jokowi Sengaja Naik Motor di Kawasan Danau Toba

Ini Alasan Jokowi Sengaja Naik Motor di Kawasan Danau Toba

Discussion about this post

Recommended

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Sertifikasi dari KPK

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Sertifikasi dari KPK

1 tahun ago
K9 Polda Sumut Temukan Dua Korban Longsor di Desa Martelu

K9 Polda Sumut Temukan Dua Korban Longsor di Desa Martelu

10 bulan ago

Popular News

  • Heboh Foto Mesra Kepsek dengan Perempuan Bersuami Beredar Luas di Madina

    Heboh Foto Mesra Kepsek dengan Perempuan Bersuami Beredar Luas di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riksus Lagi, Kali Ini Menyasar Semua Kabid di Distan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tangkap Pencuri Buah-buahan di Sayurmatinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjadi di Madina, Pria Beristri Rudakpaksa Anak Berusia 13 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Panjang dan Kecurangan di Balik Krisis Pertalite di Panyabungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025