• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kemenhut Optimalkan Kayu Hanyutan Pascabencana untuk Rehabilitasi di Sumut dan Aceh

by Redaksi
Kamis, 8 Januari 2026
0 0
0
Kemenhut Optimalkan Kayu Hanyutan Pascabencana untuk Rehabilitasi di Sumut dan Aceh

FOTO: Istimewa.

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mempercepat pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana hidrometeorologi di wilayah Aceh Utara dan Tapanuli Selatan. Langkah ini merujuk pada SK Menteri Kehutanan Nomor 863 Tahun 2025 sebagai upaya penyediaan material untuk rehabilitasi dan pemulihan pascabencana.

Di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, operasi pembersihan dan pemilahan kayu dilakukan dengan mengerahkan 35 unit alat berat gabungan dari Kemenhut, TNI, dan Kementerian PUPR. Hingga 6 Januari 2026, tercatat sebanyak 454 batang kayu dengan volume 730,95 meter kubik dinyatakan layak untuk dimanfaatkan.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Subhan menyatakan penggunaan alat berat bertujuan mempercepat proses di lapangan. “Dengan dukungan alat berat, pemilahan kayu hanyutan bisa dilakukan lebih cepat dan aman. Kayu yang layak kami manfaatkan untuk kebutuhan darurat warga,” ujar Subhan.

Kayu tersebut mulai digunakan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) berdasarkan desain riset Universitas Gadjah Mada (UGM). Saat ini, satu unit huntara telah rampung dan dua lainnya masih dalam proses pembangunan.

Sementara di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, aksi serupa dilakukan di Desa Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol. Sebanyak 20 unit alat berat dan 10 unit dump truck dikerahkan untuk mengolah kayu hanyutan guna kebutuhan pengungsian.

Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Novita Kusuma Wardani mengatakan pihaknya telah mendistribusikan 430 keping kayu olahan dengan volume 6,95 meter kubik.

“Kayu tersebut dimanfaatkan sebagai alas lantai untuk 267 unit tenda darurat. Penatausahaan dan pengawasan terus kami lakukan agar pemanfaatannya tepat sasaran,” tegas Novita.

Kemenhut menegaskan seluruh proses pemanfaatan kayu sisa banjir ini mengedepankan prinsip legalitas, transparansi, dan kebermanfaatan sosial. Selain mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat terdampak, langkah ini juga bertujuan mencegah pemanfaatan kayu secara ilegal atau tidak terkendali di lapangan.

Reporter: Rls

Tags: AcehKayu HanyutanKemenhutRehabilitasiSumut
ShareTweet
Next Post
Informasi Lambat, 18 Warga Desa Sinunukan IV Gagal Cairkan BLT di Kantor Pos

Informasi Lambat, 18 Warga Desa Sinunukan IV Gagal Cairkan BLT di Kantor Pos

Discussion about this post

Recommended

Silaturahmi Pendukung Bersinar Sidimpuan di Jakarta

Silaturahmi Pendukung Bersinar Sidimpuan di Jakarta

2 tahun ago
Tolak Presiden Tiga Priode, Mahasiswa Demo ke DPRD Madina

Tolak Presiden Tiga Priode, Mahasiswa Demo ke DPRD Madina

4 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026