• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, September 22, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Kemenhut Klarifikasi Kedatangan Penyidik Kejagung Bukan Penggeledahan

by Saparuddin Siregar
Kamis, 8 Januari 2026
0 0
0
Kemenhut Klarifikasi Kedatangan Penyidik Kejagung Bukan Penggeledahan

FOTO: Istimewa.

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengklarifikasi kehadiran penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada Rabu (7/1/2026) siang. Kemenhut menegaskan kegiatan itu bukan merupakan tindakan penggeledahan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Kehutanan Ristianto Pribadi mengatakan kehadiran tim penyidik dimaksudkan untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di sejumlah daerah.

“Objek data yang diperiksa merupakan peristiwa yang terjadi pada masa lalu, bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini,” katanya.

Dia memastikan seluruh rangkaian proses berjalan dengan tertib, aman, dan kooperatif. Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan berkomitmen untuk mendukung penuh aparat penegak hukum guna mewujudkan transparansi informasi.

“Kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan. Seluruh proses berjalan dengan baik dan kami siap menyediakan data yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Kemenhut, kata dia, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kehutanan (forest governance). Sinergi antarlembaga ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan dan berkeadilan.

“Ketelitian data dalam proses hukum ini merupakan komitmen bersama demi keberlanjutan hutan Indonesia bagi kepentingan generasi masa depan,” katanya.

Reporter: Rls

Tags: kejagungKemenhutPenggeledahanPenyidik
ShareTweet
Next Post
Kemenhut Optimalkan Kayu Hanyutan Pascabencana untuk Rehabilitasi di Sumut dan Aceh

Kemenhut Optimalkan Kayu Hanyutan Pascabencana untuk Rehabilitasi di Sumut dan Aceh

Discussion about this post

Recommended

Gus Irawan Tunjukkan Contoh Sinergi Dalihan Na Tolu untuk Tapsel Bangkit

Gus Irawan Tunjukkan Contoh Sinergi Dalihan Na Tolu untuk Tapsel Bangkit

10 bulan ago
Empat Parpol Siap Menangkan H. Nalim di Pilbup Merangin

Empat Parpol Siap Menangkan H. Nalim di Pilbup Merangin

2 tahun ago

Popular News

  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Lantik 38 Kepala Sekolah, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026