• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kejati Sumut Tahan Enam Tersangka Kasus PPPK Madina

by Redaksi
Jumat, 2 Agustus 2024
0 0
0
Kejati Sumut Tahan Enam Tersangka Kasus PPPK Madina

Para tersangka kasus penerimaan PPPK Madina ditahan Kejati Sumut. (FOTO: Istimewa)

Medan, StartNews Masih ingat kasus penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina)? Saat ini enam tersangka kasus itu sudah ditahan di rutan menyusul pelimpahan kasusnya dari Polda Sumatera Utara (Sumut) ke Kejaksaan Tinggi Sumut.

Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A. Tarigan mengatakan enam tersangka itu ditahan sejak Kamis (1/8/2024) kemarin di Rutan Tanjung Gusta Medan. Mereka ditahan selama 20 hari kedepan.

“Kepada enam tersangka dilakukan penahanan terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2024 sampai dengan 20 hari ke depan di Rutan Tanjung Gusta Medan,” kata Yos, Jumat (2/8/2024).

Yos memerinci keenam tersangka itu adalah Kadis Pendidikan Dollar Hafriyanto Siregar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Abdul Hamid Nasution, Kasi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dasar Heriansyah, Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Paud dan Non Formal Dedi Marito, Kasubbag Umum Disdik Ismansyah Batubara, dan Bendahara Pengeluaran Disdik Surniati Daulay.

Mantan Kasi Penkum Kejati Sumut itu mengatakan para tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi perbuatan pemerasan dan atau penerimaan hadiah pada seleksi PPPK di Pemkab Madina TA 2023.

“Adapun besaran jumlah uang yang diterima dalam seleksi PPPK Kabupaten Madina ini mencapai Rp 580 juta yang dikutip dari peserta seleksi sebesar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per orang,” jelasnya.

“Tim JPU Pidsus Kejati Sumut segera mempersiapkan dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan dan segera disidangkan,” sambung Yos.

Reporter: Sir/Detik

Tags: Kasus PPPKKejati SumutmadinaTersangka
ShareTweet
Next Post
Pembangunan Ruas Jalan Siobon-Aek Mata Segera Tuntas

Pembangunan Ruas Jalan Siobon-Aek Mata Segera Tuntas

Discussion about this post

Recommended

Bupati Madina Minta Camat Adopsi Program Witapermainur di Tambangan

Bupati Madina Minta Camat Adopsi Program Witapermainur di Tambangan

6 bulan ago
Usai dari Kotanopan, Usataz Solmed Isi Ceramah di Mesjid Agung: Ajak Masyarakat Perbanyak Istighfar

Usai dari Kotanopan, Usataz Solmed Isi Ceramah di Mesjid Agung: Ajak Masyarakat Perbanyak Istighfar

5 tahun ago

Popular News

  • Investasi di Sumut Melonjak 53 Persen, Angka Pengangguran Berhasil Ditekan

    Investasi di Sumut Melonjak 53 Persen, Angka Pengangguran Berhasil Ditekan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Temukan Mayat Pria dengan Luka Sayat di Hutan Nabundong Paluta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Pasar Panyabungan Melonjak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Ini Ditangkap Polisi Saat Asyik Membungkus Sabu di Kamar Mandi SD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lansia di Padangsidimpuan Tewas Ditabrak Angkot Usai Salat Subuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025