Panyabungan, StartNews Tim Pidsus Kejari Mandailing Natal (Madina) menahan dua tersangka perkara dugaan korupsi Dana BOS Afirmasi dan Kinerja Tahun Anggaran 2019 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Madina, Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madina Novan Hadian membenarkan pihaknya telah menahan Andriansyah Siregar selaku manajer BOS pada Dinas Pendidikan Kabupaten Madina dan Rahmat Budi Mulia Hasibuan selaku rekanan.
Kedua tersangka langsung dibawa ke Lapas Penyabungan guna memudahkan proses hukum selanjutnya, kata Novan seperti diberitakan rri.co.id, Kamis (2/6/2022).
Novan mengatakan berdasarkan hasil audit oleh KAP, kerugian negara mencapai Rp 746 juta.Menurut dia, kedua tersangka ditahan karena sudah dua kali dipanggil oleh pihak penyidik, tetapi tetap mangkir. Sehingga, pada panggilan ketiga dilakukan penahanan untuk memudahkan proses hukum selanjutnya. Saat penahanan para tersangka didampingi penasehat hukumnya.
Novan mengatakan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan.
Reporter: RRI
Discussion about this post