• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti Kejahatan 69 Perkara Inkracht

by Redaksi
Selasa, 30 Agustus 2022
0 0
0
Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti Kejahatan 69 Perkara Inkracht

Pemusnahan barang bukti kejahatan di halaman Kantor Kejari Madina, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan. Kabupaten Madina, Selasa (30/8/2022). (FOTO: STARTNEWS/FADLI MUSTAFID)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) memusnahkan barang bukti kejahatan dari 69 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode November 2021 hingga Juli 2022.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejari Madina, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan. Kabupaten Madina, Sumatera Utara, Selasa (30/8/2022).

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi narkotika jenis ganja dan sabu. Selain itu, ada juga barang elektronik, pakaian, dan jenis lainnya.

“Narkotika jenis ganja sebanyak 53.951,61 gram, sabu 427,57 gram, pakaian 16 potong, handphone dan timbangan elektrik sebanyak 15 unit,” kata Kajari Madina Novan Hadian.

Novan mengungkapkan, untuk barang bukti dari Kejari Madina Cabang Kotanopan berupa narkotika jenis ganja sebanyak 89,4 gram, sabu 7,19 gram, pakaian empat potong, dan satu unit handphone.

“Perkara ini sudah memperoleh kekuatan hukum tetap, baik di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, maupun Mahkamah Agung,” kata Novan.

Mengingat banyaknya barang bukti narkotika yang dimusnahkan, Novan mengimbau masyarakat menjauhi narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

“Mari kita sama-sama berperan aktif untuk memberantas narkoba dan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila melihat peredaran narkoba di daerahnya,” ujarnya.

Reporter: Fadli Mustafid

Tags: Barang BuktiInkrachtKejahatanKejari MadinaPerkara
ShareTweet
Next Post
Bupati Madina Tinjau Posko Pengobatan Wabah Scabies di Kelurahan Kotasiantar

Bupati Madina Tinjau Posko Pengobatan Wabah Scabies di Kelurahan Kotasiantar

Discussion about this post

Recommended

Tomas Empat Kecamatan Upa-upa Paslon BAGUSI di Istana Hasadaon

Tomas Empat Kecamatan Upa-upa Paslon BAGUSI di Istana Hasadaon

1 tahun ago
Atika Bantah Penderita Stunting di Madina Capai 37,2 Persen

Atika Bantah Penderita Stunting di Madina Capai 37,2 Persen

2 tahun ago

Popular News

  • Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

    Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025