Panyabungan, StartNews – Hingga kini Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan pelaksanaan program Smart Village yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023. Namun, penyidik telah memeriksa puluhan saksi untuk mengumpulkan alat bukti pendukung.
Antaranews.com memberitakan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Madina Jupri Wandy Banjarnahor mengatakan tim penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus Herianto masih bekerja intensif, bahkan hingga lembur malam, untuk menuntaskan pengumpulan bukti.
“Sampai saat ini tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara Smart Village. Bahkan, tim lembur hingga malam hari,” ujar Jupri, dikutip StartNews dari laman antaranews.com pada Kamis (23/10/2024).
Jupri menjelaskan, saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur. Di antaranya, pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), kepala desa, penjabat (Pj) kepala desa, operator desa, hingga pihak rekanan pelaksana kegiatan.
“Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ada tiga orang, dari kepala desa dan operator desa sebanyak 44 orang, serta dari pihak rekanan dua orang,” ungkapnya.
Selain memeriksa saksi, tim penyidik juga akan meminta pendapat ahli dan auditor untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara. “Sejumlah dokumen penting juga telah kami amankan sebagai bukti pendukung,” tambahnya.
Meski begitu, kata dia, Kejari Madina belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. “Belum ada penetapan tersangka. Setelah bukti dinilai cukup, tentu akan kami sampaikan secara resmi. Kami memahami masyarakat ingin tahu, tapi proses hukum harus tetap berjalan sesuai prosedur,” tegas Jupri.
Dia memastikan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Program Smart Village atau Desa Cerdas adalah pendekatan pembangunan desa yang memanfaatkan teknologi informasi, inovasi, dan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat desa. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga bermasalah dan hingga kini masih tahap penyidikan oleh Kejari Madina.
Sumber: Antara





Discussion about this post