• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Tiga Bandit Ini Diringkus Polisi

by Redaksi
Sabtu, 8 Maret 2025
0 0
0
Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Tiga Bandit Ini Diringkus Polisi

FOTO: ISTIMEWA.

Padangsidimpuan, StartNews Tiga pria ini ditangkap polisi lantaran terlibat penggelapan sepeda motor milik Jefri Gultom, warga Kota Padangsidimpuan. Kini tiga bandit berinisial RSS, AAS, dan RH ini ditahan bersama barang bukti di Mapolres Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, melalui Kasat Reskrim AKP H. Naibaho, mengatakan kasus penggelapan sepeda motor itu terjadi pada Selasa (25/2/2025).

Saat itu, korban sedang berada di Jalan S. Parman,Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Kebetulan, korban sedang berbicara dengan saksi atas nama Adel Maria Hasibuan, kata Naibaho kepada wartawan, Sabtu (8/3/2025).

Tiba-tiba, lanjut Kasat, seorang pria yang juga teman korban berinisial RSS (22), wargaJalan MT Haryono, Kota Padangsidimpuan, datang. Tanpa basa-basi, RSS bilang ke korban ingin meminjam sepeda motornya dengan dalih mau mandi.

Sewaktu meminjam sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi BB 5278 FP milik korban ini, RSS bersama temannya berinisial AAS (26), wargaKampung Bukit, Jalan Serma Lian Kosong, Kota Padangsidimpuan.

Setelah diberikan izin meminjam, kemudian terlapor (RSS) dan temannya (AAS) pergi berboncengan. Ditunggu-tunggu, terlapor ternyata tidak pernah mengembalikan sepeda motor korban, urai Kasat.

Atas kejadian ini, korban yang merugi Rp23 juta melaporkan kasus itu ke Polres Padangsidimputan. Tim dari Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan langsung menggelar penyelidikan.

Hasilnya, pada Kamis (6/3/2025) dini hari, ada informasi yang mengabarkan RSS sudah pulang dari pelarian dan sedang berada di Kota Padangsidimpuan. Tak lama kemudian, polisi berhasil meringkus RSS.

Dari hasil interogasi, RSS mengakui seluruh perbuatannya. Dia juga mengaku mengelapkan sepeda motor itu bersama AAS. Kemudian, Tim melakukan pengembangan dan meringkus AAS.

AAS yang berperan sebagai orang yang menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seseorang berinisial RH (25), warga Desa Rimba Soping,Kecamatan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan.

Polisi melacak keberadaan RH dan berhasil mengamankannya berikut sepeda motor milik korban. Setelah dilakukan pengecekan, nomor rangka dan mesin sepeda motor sesuai dengan STNKB milik korban.

Kini, guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, ketiganya (RSS, AAS, dan RH) berikut barang bukti, kami tahan di Mako Polres Padangsidimpuan, pungkas Kasat.

Reporter: Lily Lubis

Tags: PadangsidimpuanPenggelapanPolresSepeda Motor
ShareTweet
Next Post
Penyebab dan Cara Mengatasi Bau Mulut

Penyebab dan Cara Mengatasi Bau Mulut

Discussion about this post

Recommended

Bungkusan Berisi Ari-ari Bayi di Gedung Lama RSUD Panyabungan Bikin Geger

Bungkusan Berisi Ari-ari Bayi di Gedung Lama RSUD Panyabungan Bikin Geger

4 minggu ago
Sengketa Pilkades Tabuyung Belum Berujung

Pemkab Madina Anggarkan Rp3,5 Miliar untuk Pengamanan Pilkades Serentak

2 tahun ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025