• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Karantina Sumatera Utara Musnahkan Ribuan Lembar Kulit Biawak Ilegal

by Redaksi
Jumat, 24 April 2026
0 0
0
Karantina Sumatera Utara Musnahkan Ribuan Lembar Kulit Biawak Ilegal

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sumatera Utara memusnahkan 1.984 lembar kulit biawak ilegal di Kabupaten Batu Bara. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Badan Karantina Indonesia memusnahkan 1.984 lembar kulit biawak ilegal dan komoditas pangan tanpa dokumen di Batu Bara untuk mencegah penyebaran penyakit.

Batu Bara, StartNews – Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sumatera Utara memusnahkan 1.984 lembar kulit biawak ilegal serta berbagai komoditas hewan dan tumbuhan tanpa dokumen kesehatan di Kabupaten Batu Bara, Rabu (22/4/2026).

Ribuan lembar kulit biawak tersebut sebelumnya hasil penangkapan Bea Cukai Teluk Nibung saat hendak diekspor secara ilegal, yang kemudian diserahterimakan kepada pihak Karantina pada Februari lalu untuk diproses lebih lanjut.

Langkah tegas itu tidak hanya menyasar komoditas kulit reptil, tetapi juga menyapu bersih berbagai barang bawaan penumpang kapal feri rute Malaysia–Indonesia yang kedapatan tidak memiliki sertifikat kesehatan.

Kepala Karantina Sumatera Utara Prayatno N. Ginting mengatakan tindakan pemusnahan ini merupakan prosedur wajib untuk melindungi sumber daya hayati nasional dari ancaman hama dan penyakit luar negeri.

“Barang-barang seperti buah, sayur, serta produk hewan dan ikan tersebut merupakan barang bawaan penumpang yang tidak disertai sertifikat kesehatan dari karantina negara asal,” ujar Prayatno.

Selain produk ilegal hasil sitaan, petugas juga memusnahkan sisa sampel laboratorium seperti madu, telur, hingga umbut kelapa yang telah selesai melalui tahap pengujian. Seluruh material tersebut dimasukkan ke dalam mesin insinerator bersuhu tinggi guna memastikan tidak ada patogen yang tertinggal atau mencemari lingkungan sekitar.

“Seluruh komoditas tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam mesin insinerator bersuhu tinggi. Penggunaan insinerator menjamin seluruh hama maupun penyakit yang mungkin menempel pada komoditas benar-benar mati secara total,” ungkap Prayatno.

Prayatno menjelaskan, komoditas yang dimusnahkan ini secara hukum tidak memenuhi persyaratan pemasukan maupun pengeluaran barang ke wilayah Indonesia. Dia menekankan setiap produk hewan dan tumbuhan wajib disertai dokumen resmi demi keamanan pangan dan kelestarian ekosistem di tanah air.

“Komoditas tersebut tidak memenuhi persyaratan karantina untuk pemasukan dan pengeluaran, sehingga secara undang-undang harus dimusnahkan,” tegasnya.

Dia juga mengimbau masyarakat agar lebih tertib dalam melaporkan barang bawaan mereka saat melintasi perbatasan negara.

Dia mengatakan kesadaran masyarakat untuk melapor merupakan kontribusi dalam menjaga kekayaan hayati nusantara dari ancaman penyakit yang bisa merusak stabilitas pangan nasional.

“Kegiatan pemusnahan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat untuk selalu melaporkan setiap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang dibawa demi menjaga keamanan negeri kita. Mari kita tunjukkan kepedulian terhadap kelestarian sumber daya hayati Indonesia dengan patuh lapor karantina,” tutur Prayatno.

Reporter: Sir

Tags: IlegalKarantina Sumatera UtaraKulit BiawakMusnahkan
ShareTweet
Next Post
Kemenag Palas Targetkan 5 Madrasah Filial Jadi Negeri Mandiri Tahun Ini

Kemenag Palas Targetkan 5 Madrasah Filial Jadi Negeri Mandiri Tahun Ini

Discussion about this post

Recommended

Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan di Paluta dengan Restorative Justice

Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan di Paluta dengan Restorative Justice

4 tahun ago
Genjot Produksi Padi, Madina Terima 13 Pompa Air Bantuan Kementan

Genjot Produksi Padi, Madina Terima 13 Pompa Air Bantuan Kementan

2 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Dikabarkan Kembali Rotasi Tiga Kepala Dinas Sore Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilelang di Pemkab Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026