Tapsel, StartNews – Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengancam akan menindak tegas warga yang membakar hutan dan lahan sesuai peraturan perundang-undangan.
AKBP Roman mengimbau masyarakat di daerah Tapsel tidak membakar hutan dan lahan saat musim kemarau seperti saat ini, karena berbahaya dan bisa menimbulkan bencana.
“Jika hendak membuka lahan agar jangan melakukan pembakaran hutan, hal ini melanggar hukum,” kata Roman dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/5/2022).
Roman menyebutkan, jika ada yang kedapatan atau tertangkap tangan membakar hutan dan lahan akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Apabila ada yang mengetahui kebakaran hutan dan lahan, segera disampaikan kepada petugas supaya bisa dilakukan penanggulangan dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Reporter: Rls