Panyabungan, StartNews – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh menggelar pers rilis akhir tahun 2024 di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Mapolres Madina, Selasa (31/12/2024).
Didampingi para PJU, Kapolres memaparkan perbandingan jumlah kasus tahun 2023 dengan 2024 yang berhasil ditangani.
Kegiatan operasi rutin yang terpusat atau kewilayahan yang sudah dilaksanakan mulai Operasi Mantap Barata 2024 dan beberapa operasi terpusat seperti Ketupat, Sikat, Patuh, Zebra, dan saat ini operasi Natal dan Tahun Baru 2024.
“Untuk diketahui satu tahun terakhir pengungkapan tindak pidana narkotika 2024 dibandingkan tahun 2023 mengalami penurunan kasus, dimana di tahun 2024 ini Polres Madina hanya menangani sebanyak 104 kasus dengan tersangka sebanyak 132 orang, sedangkan kasus di tahun 2023 sebanyak 133 kasus dengan tersangka sebanyak 180 orang,” papar Kapolres.
Sementara perbandingan pelanggaran lalulintas dari tahun 2023 dengan 2024 di Polres Madina mengalami kenaikan. Untuk pelanggaran tilang di tahun 2024 sebanyak 3.330 dan di tahun 2023 sebanyak 1.075 tilang, persentase kenaikan terjadi di angka 2.255 tilang.
Sedangkan kasus kecelakaan juga mengalami kenaikan dari tahun 2023 dengan 2024. Pada tahun 2023 sebanyak 60 kasus kecelakaan, pada tahun 2024 sebanyak 68 kasus kecelaan, persentase naik 8 kasus.
Perbandingan perkara kriminal di Satuan Reskrim Polres Madina pada tahun 2023 dengan 2024 juga mengalami kenaikan 0,1 persen. JPT di tahun 2023 sebanyak 651 kasus, sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 800 kasus. Untuk kasus JPTP 2023 sebanyak 253 kasus, dan pada tahun 2024 sebanyak 311 kasus.
Dari data perbandingan kasus yang ditangani Polres Madina pada tahun 2024,ada 9 kasus yang paling menonjol, seperti kasus penganiayaan mengakibatkan mati terjadi di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Natal. Penganiayaan mengakibatkan mati di Kelurahan Sipolupolu, Kecamatan Panyabungan, pembunuhan di sungai Aek Pohon Kecamatan Panyabungan, penganiayaan mengakibatkan mati di Desa Huta Padang, Kecamatan Ulu Pungkut.
Pembunuhan di Desa Simanindong, Kecamatan Panyabungan Utara, persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Tanggabosi II, Kecamatan Siabu, pemerkosaan dan pemerasan di Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, penganiayaan mengakibatkan mati dan pembunuhan terjadi di Desa Huraba I, Kecamatan Siabu, dan kasus pornografi yang terjadi di Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan.
Reporter: Agus Hasibuan