Kotanopan, StartNews Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh bersama rombongan kembali mengecek lokasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Kecamatan Kotanopan, Madina, Rabu (23/4/2025). Hasilnya, hanya alat penyaring bijih emas yang ditemukan.
Operasi penertiban ini sebagai tindak-lanjut surat edaran Bupati H. Saipullah Nasution terkait perintah penghentian aktivitas PETI di 12 kecamatan di Madina. Kali ini, Kapolres membawa sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Madina dan TNI.
Hasil pengecekan, tidak satupun aktivitas penambangan yang sedang beroperasi menggunakan excavator maupun dongfeng yang ditemukan di lokasi. Namun, beberapa alat penyaring bijih emas ditemukan petugas dan langsung dirusak agar tidak bisa digunakan para penambang.
Kapolres Madina mengatakan pengecekan lokasi PETI di Kotanopan merupakan awal tindak-lanjut perintah bupati soal penghentian PETI di 12 kecamatan di Kabupaten Madina.
Pemkab Madina, Polres, dan Kodim Tapsel sudah sepakat PETI ditiadakan di kabupaten ini. Untuk langkah selanjutnya, kita menunggu bupati pulang dari luar kota, kata Arie Paloh.
Kapolres juga meminta Camat Kotanopan Muslih Lubis dan perangkatnya agar aktif mengedukasi masyarakat agar berhenti menambang dalam bentuk apapun. Dia mengingatkan Polres Madina sudah berulangkali menangkap para pelaku PETI di Kotanopan.
Sudah dua kali kita menangkap para pelaku PETI di lokasi ini. Saya minta camat agar proaktif mengedukasi masyarakat soal bahaya PETI ini. Jangan nanti masyarakat yang jadi korban, berurusan dengan hukum, ujarnya.
Alumni Akpol 2005 ini juga meminta masyarakat agar kembali mengaktifkan lahan pertanian mereka di lokasi. Jika demikian, lingkungan aman dan hasil pertanian bisa dinikmati.
Kapolres juga mengatakan reklamasi lokasi PETI di Kotanopan adalah murni inisiatif masyarakat. Reklamasi dilakukan untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto soal ketahanan pangan.
Jadi, soal reklamasi ini, Polri dan TNI hanya sebagai pendorong dan pendukung. Masyarakat yang melakukan reklamasi eks lahan PETI, terangnya.
Reporter: Agus Hasibuan
Discussion about this post