Panyabungan, StartNews Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan dalam penertiban tambang emas tanpa izin di wilayah Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, bos tambang tidak ditemukan di lokasi.
Kapolres menjelaskan pada saat dirinya dan ratusan personel datang ke lokasi, pihaknya tidak menemukan bos tambang maupun yang mengaku pemilik. Itu sebabnya, tidak ada pelaku PETI yang diamankan melainkan hanya membawa mesin Dongfeng dan beberapa alat pertambangan ke Mapolres Madina.
Sehingga barang temuan ini kita amankan. Nanti akan kita usahakan kita ungkap, ya. Karena di sini rata-rata masyarakat menengah ke bawah lah yang menjadi korban, karena mereka yang mencetek. Sementara pelaku-pelaku ini yang tidak ada di sini, ini yang coba kita telusuri, katanya.
Kapolres juga membenarkan pihaknya membakar gubuk-gubuk tempat masyarakat menambang emas di Kotanopan. Arie menyebut, pihaknya juga sudah berulang kali bersama camat mengimbau ibu-ibu agar jangan membawa anak ke lokasi untuk mencetek.
Makanya kita bermohon kepada Pemda Madina agar mencarikan solusi mencari pekerjaan lain bagi masyarakat di sini, imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Madina, Sat Brimob dari Batalyon C Sipirok Tapanuli Selatan menertibkan tambang emas tanpa izin di wilayah Kecamatan Kotanopan, Rabu 4 Desember 2024. Dalam penertiban itu, Polres Madina didukung Forkopimcam Kotanopan. Lebih kurang 3 hektare lokasi tambang ditutup.
Namun, pasca penertiban secara besar-besaran, ratusan masyarakat mengaku pekerja tambang dari Kotanopan malam harinya turun ke jalan menolak tambang emas memakai alat Dongfeng ditutup.
Reporter: Rls





Discussion about this post