Panyabungan, StartNews – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh membeberkan peran empat orang terlapor kasus pemerkosaan dan pemerasan terhadap seorang gadis berinisal SN di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Madina.
Kapolres menyebut empat pelaku berinisial P, WFD, D, dan MI. Mereka terlibat kasus pemerkosaan dan pemerasan yang terjadi hari Rabu, 6 November 2024.
Kepada wartawan di Mapolres Madina pada Selasa (12/11/2024), Arie Sofandi Paloh membeberkan peran masing masing pelaku.
Dia menyebut P dan WFD terlibat aksi pemerkosaan dan pemerasan. Sementara D berperan sebagai pengintai orang saat aksi pemerkosaan terjadi di salah satu ruangan kosong di Taman Raja Batu. Sedangkan MI, oknum Satpol PP Madina, warga Tangga Bosi II, Kecamatan Siabu, berperan sebagai pemeras korban dengan meminta uang Rp5 juta kepada SN.
Dari empat pelaku ini, pelaku berinisial MI sudah diamankan di Polres Madina untuk dimintai keterangan. Sementara tiga pelaku lainnya masih buron.
Kapolres mengatakan pihaknya sudah mencari tiga pelaku ke rumah masing-masing dan tempat-tempat yang sering dikunjungi. “Jika belum ditemukan, polisi akan memperluas pengejaran ke wilayah lain,” ungkapnya.
Kapolres juga meminta masyarakat tidak melakukan tindakan di luar batas atau anarkis untuk mencari para pelaku.
“Kami harap kepada masyarakat jika menemukan buronan ini agar secepatnya melaporkan ke pihak yang berwajib untuk ditindak lanjuti,” ungkapnya.
Reporter: Agus Hasibuan