• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kapolda Sumut Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik Bunda Indah

by Redaksi
Rabu, 6 April 2022
0 0
0
Kapolda Sumut Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik Bunda Indah

FOTO: HUMAS POLDA SUMUT.

Medan, StartNews Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak melakukan mediasi terkait kasus pencemaran nama baik yang menimpa Zulfaridah Hanim atau Bunda Indah, salah seorang tokoh masyarakat Sumut. Dalam kasus ini, Kapolda mengedepankan restorative justice.

Adapun pelaku tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan berinisial M. M dilaporkan melakukan pencemaran nama baik Zulfaridah Hanim atau Bunda Indah di media WhatsApp Grup.

“Kita telah mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Dari hasil mediasi yang telah dilakukan oleh kedua belah pihak, bahwa terlapor telah mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf kepada pelapor dalam hal ini Zulfaridah Hanim atau Bunda Indah,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Dadang Hartanto, Selasa (5/4/2022) sore.

“Begitu pula dengan Zulfaridah Hanim atau Bunda Indah selaku korban telah memaafkan terlapor dan menyepakati untuk melakukan perdamaian,” imbuh Panca.

Panca mengungkapkan Polri selalu berusaha menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik yang mengedepankan pendekatan restorative justice, khususnya dalam melakukan penanganan perkara yang dilaporkan oleh masyarakat, terutama dalam penggunaan teknologi informasi.

“Kedepannya kejadian ini agar menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan sarana media elektronik yang dapat membuat kerugian bagi orang lain,” tutur Panca.

Reporter: Rls

Tags: Bunda IndahKapolda SumutMediasiPencemaran Nama BaikRestorative Justice
ShareTweet
Next Post
Kemarau Bikin Tanah Kerontang, Petani di Kotanopan Terancam Gagal Tanam

Kemarau Bikin Tanah Kerontang, Petani di Kotanopan Terancam Gagal Tanam

Discussion about this post

Recommended

Regsosek 2022 Dimulai, Sekda Madina Minta Camat Berikan Data Akurat

Regsosek 2022 Dimulai, Sekda Madina Minta Camat Berikan Data Akurat

3 tahun ago
Ketersediaan Pupuk Masih Cukup di Tapanuli Selatan

Pj Gubernur Sumut Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Harus Tepat Sasaran

2 tahun ago

Popular News

  • Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua PWI Madina Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Aman Lagi Ditempati, Bupati Tapsel Minta Warga Tinggalkan Desa Tandihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPBD Rilis Dua Rute Sementara Lewat Jalur Darat ke Tapanuli Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025