• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 15 Mei 2025
  • Login
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Kacab Bank Sumut Minta Tim Periksa Pencairan Dana Hibah Karang Taruna Madina

Redaksi Penulis: Redaksi
Sabtu, 19 April 2025
pada Madina
0
Kacab Bank Sumut Minta Tim Periksa Pencairan Dana Hibah Karang Taruna Madina

Kantor Bank Sumut di Jalan Willem Iskander, Panyabungan, Madina. (FOTO: HAYUARANET.COM)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Panyabungan, StartNews – Kepala Cabang Bank Sumut Panyabungan Rivai AR Muda Harahap meminta tim melakukan pemeriksaan secara holistik terkait penarikan dana hibah Rp150 juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang melanggar Standard Operating Procedure (SOP).

Rivai mengakui pihaknya memang tidak mengonfirmasi Bendahara Karang Taruna Madina Ahmad Sarkawi Nasution saat penarikan dana hibah organisai tersebut untuk tahun 2024. Padahal, yang bersangkutan tidak hadir saat pencairan.

“Mari sama-sama kita tunggu hasil pemeriksaan tim agar hasil pemeriksaanya objektif dan transparan,” kata Rivai, seperti diberitakan hayuaranet.com, Sabtu (19/4/2025).

Rivai menjelaskan, pencairan dana dari rekening tabungan berbentuk organisasi seperti Karang Taruna Madina, sesuai dengan SOP, slip penarikan wajib ditandatangani oleh pengurus yang sah berdasarkan AD/ART organisasi yang terdaftar di spesimen dan dilakukan di depan petugas bank secara bersama-sama.

BACA JUGA: Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pencairan Dana Hibah Karang Taruna Madina

Terkait kasus dana hibah Karang Taruna Madina yang diduga dicairkan dengan memalsukan tanda tangan bendahara, Rivai mengaku pihaknya menerima slip penarikan yang ditandatangani ketua dan bendahara serta dibubuhi stempel. Fotokopi kedua penandatangan pun turut dilampirkan.

“Tandatangan yang terdapat di slip penarikan (setelah kami melakukan pencocokan dengan spesimen tanda tangan) sangatlah identik,” katanya.

Lebih lanjut, Rivai menerangkan, seyogianya apabila ada salah satu pengurus yang tidak dapat hadir, maka yang bersangkutan membuat surat kuasa.

ADVERTISEMENT

“Namun, apabila slip telah ditandatangani, maka kami akan melakukan upaya konfirmasi via telepon dan VC (video call),” ungkapnya.

Sebelumnya, Bendahara Karang Taruna Madina Ahmad Sarkawi mengaku tidak dilibatkan dan tidak pernah memberikan kuasa kepada Ketua Karang Taruna Madina Zulkifli Nasution atau pihak lain untuk melakukan penarikan dana hibah tahun 2024.

Mengutip hukumonline.com, pemalsuan tanda tangan masuk dalam bentuk pemalsuan surat yang dapat dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP. Pelakunya diancam dengan pidana penjara selama enam tahun.

Reporter: Rls/Sir

Tags: Bank SumutDana HibahKarang TarunamadinaTim
Redaksi

Redaksi

Selanjutnya
Sorotan Tajam Fraksi Partai Golkar terhadap Pemberdayaan Perempuan di Madina

Terkait Pungli Jabatan, Ketua Fraksi Golkar Minta Bupati Madina ‘Bersih-bersih’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Begini Pesan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Hari Santri 2021

Begini Pesan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Hari Santri 2021

4 tahun lalu
30 Titik Longsor di Limapuluh Kota, Akses Jalan Sumbar-Riau Lumpuh Total

30 Titik Longsor di Limapuluh Kota, Akses Jalan Sumbar-Riau Lumpuh Total

1 tahun lalu

Popular News

  • Sidimpuan Dihebohkan Kabar Hubungan Sejenis di Masjid

    Sidimpuan Dihebohkan Kabar Hubungan Sejenis di Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Bulan Jadi Buron, Pencuri Ini Ditangkap Polisi di Desa Manunggang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Ini Cabuli Anak Tetangganya Saat Beli Voucher Internet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Pengedar Ganja yang Disuplai dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simpan 5 Bal Ganja, Warga Mompang Jae Ini Ditangkap Polisi di Aek Libung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J
Facebook Twitter Youtube Instagram

Tip & Info

Kesehatan

Melakukan 12 Hal Ini Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama Ramadan

Selasa, 5 Maret 2024
Madina

Ini Kiat Hadapi Bencana Alam Saat Musim Hujan ala Kapolres Madina

Sabtu, 18 Desember 2021
Tips & Info

Berapa Banyak Air yang Harus Kita Minum Setiap Hari?

Jumat, 26 November 2021

Komunitas

Komunitas

Komunitas Comeben Syurga Kasih Hadiah Laptop dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 30 Maret 2025
Komunitas

Pasmada Sumut Konsolidasi dan Susun Pengurus Masa Bakti 2025-2028

Senin, 3 Maret 2025
Komunitas

Hasil Musda di Medan, Khoiruddin Rangkuti Pimpin Pasmada Sumut

Senin, 10 Maret 2025

Inspirasi Anda

Inspirasi Anda

Penjual Barang-barang Bekas Ini Naik Haji Bersama Istrinya

Kamis, 30 Mei 2024
Inspirasi Anda

Jumirin dan Istrinya Berangkat Haji dari Hasil Jualan Tape Keliling

Selasa, 28 Mei 2024
Inspirasi Anda

Pak Ucok Berangkat Haji dari Hasil Jualan Sayur Keliling

Selasa, 21 Mei 2024

© 2021 Start News - All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM

© 2021 Start News - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Copyright Start News Group