• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kacab Bank Sumut Minta Tim Periksa Pencairan Dana Hibah Karang Taruna Madina

by Redaksi
Sabtu, 19 April 2025
0 0
0
Kacab Bank Sumut Minta Tim Periksa Pencairan Dana Hibah Karang Taruna Madina

Kantor Bank Sumut di Jalan Willem Iskander, Panyabungan, Madina. (FOTO: HAYUARANET.COM)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Kepala Cabang Bank Sumut Panyabungan Rivai AR Muda Harahap meminta tim melakukan pemeriksaan secara holistik terkait penarikan dana hibah Rp150 juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang melanggar Standard Operating Procedure (SOP).

Rivai mengakui pihaknya memang tidak mengonfirmasi Bendahara Karang Taruna Madina Ahmad Sarkawi Nasution saat penarikan dana hibah organisai tersebut untuk tahun 2024. Padahal, yang bersangkutan tidak hadir saat pencairan.

Mari sama-sama kita tunggu hasil pemeriksaan tim agar hasil pemeriksaanya objektif dan transparan, kata Rivai, seperti diberitakan hayuaranet.com, Sabtu (19/4/2025).

Rivai menjelaskan, pencairan dana dari rekening tabungan berbentuk organisasi seperti Karang Taruna Madina, sesuai dengan SOP, slip penarikan wajib ditandatangani oleh pengurus yang sah berdasarkan AD/ART organisasi yang terdaftar di spesimen dan dilakukan di depan petugas bank secara bersama-sama.

BACA JUGA: Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pencairan Dana Hibah Karang Taruna Madina

Terkait kasus dana hibah Karang Taruna Madina yang diduga dicairkan dengan memalsukan tanda tangan bendahara, Rivai mengaku pihaknya menerima slip penarikan yang ditandatangani ketua dan bendahara serta dibubuhi stempel. Fotokopi kedua penandatangan pun turut dilampirkan.

Tandatangan yang terdapat di slip penarikan (setelah kami melakukan pencocokan dengan spesimen tanda tangan) sangatlah identik, katanya.

Lebih lanjut, Rivai menerangkan, seyogianya apabila ada salah satu pengurus yang tidak dapat hadir, maka yang bersangkutan membuat surat kuasa.

Namun, apabila slip telah ditandatangani, maka kami akan melakukan upaya konfirmasi via telepon dan VC (video call), ungkapnya.

Sebelumnya, Bendahara Karang Taruna Madina Ahmad Sarkawi mengaku tidak dilibatkan dan tidak pernah memberikan kuasa kepada Ketua Karang Taruna Madina Zulkifli Nasution atau pihak lain untuk melakukan penarikan dana hibah tahun 2024.

Mengutip hukumonline.com, pemalsuan tanda tangan masuk dalam bentuk pemalsuan surat yang dapat dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP. Pelakunya diancam dengan pidana penjara selama enam tahun.

Reporter: Rls/Sir

Tags: Bank SumutDana HibahKarang TarunamadinaTim
ShareTweet
Next Post
Sorotan Tajam Fraksi Partai Golkar terhadap Pemberdayaan Perempuan di Madina

Terkait Pungli Jabatan, Ketua Fraksi Golkar Minta Bupati Madina ‘Bersih-bersih

Discussion about this post

Recommended

Wali Kota Padangsidimpuan Terima Penghargaan APE 2020 Kategori Madya

Wali Kota Padangsidimpuan Terima Penghargaan APE 2020 Kategori Madya

5 tahun ago
Mengenal Sosok Rona, Paskibraka Nasional Asal Madina

BPIP Panggil Marfah Ronaito Batubara Ikuti Pemusatan Pelatihan Calon Paskibraka Tingkat Pusat

4 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akun TikTok Wak Labu Bongkar Dugaan Pemerasan Kades di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026