• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kabupaten Madina Terima Dana CSR Bank Sumut Rp 400 Juta per Tahun

Laporan Khusus Kunjungan Kerja DPRD Sumut dari Dapil 7 ke Madina (bagian 7 dari 9 tulisan)

by Redaksi
Jumat, 24 Juni 2022
0 0
0
Kabupaten Madina Terima Dana CSR Bank Sumut Rp 400 Juta per Tahun

Dirut PT Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan bersama Bupati Madina HM Jafar Sukhari Nasution saat meninjau lahan yang akan dihibahkan untuk Yayasan Pendidikan Islam Adnani di Jalan Bakti ABRI, Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan, Selasa (21/6/2022). (FOTO: STARTNEWS/IRP)

Panyabungan, StartNews — Kabupaten Mandailing Natal (Madina) setiap tahun menerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Sumut sekitar Rp 400 juta. Jumlah yang tergolong besar itu sesuai dengan besaran penyertaan modal Pemkab Madina di bank tersebut.

Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan mengatakan jika penyertaan modal suatu kabupaten/kota kecil, maka CSR yang didapat juga otomatis kecil. Kalau Madina, hak CSR-nya sekitar Rp 400 juta, katanya seperti dilansir beritahuta.com, Jumat (24/6/2022).

Dana penyertaaan modal Pemkab Madina di Bank Sumut saat ini termasuk besar atau berada pada posisi urutan keenam terbesar di antarakabupaten/kota lainnya.

Rahmat menjelaskan hal itu ketika diminta anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan (Dapil) 7 ikut dalam pertemuan dengan Bupati HM Jafar Sukhairi di Aula Kantor Bupati Madina, Selasa (21/6/2022) lalu. Pertemuan ini juga dihadiri Wakil Bupati Atika Azmi Utammi, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dari Pemkab Madina maupun Pemprov Sumut.

BACA JUGA:

  • Legislator Dapil 7 Sumut Janji Perjuangkan Anggaran Pembangunan Puskesmas Gunungtua
  • Madina Kebagian Rp 169 Miliar dari Rp 2,7 Triliun Alokasi Perbaikan Jalan Provinsi
  • Atika Minta Pemda Diberi Kewenangan Seleksi Pegawai Honorer dan PPPK

Kehadiran Rahmat pada pertemuan itu hanya kebetulan. Pada waktu hampir bersamaan, dia ada agenda kunjungan di Kantor Bupati Madina. Ini juga penting, silakan masuk saja dulu, Pak Dirut, kata H. Fahrizal Efendi, koordinator tim kunker anggota DPRD Sumut dapil 7.

Menurut Rahmat, besaran CSR terhadap suatu kabupaten/kota ditentukan berdasarkan jumlah saham. Semakin besar kepemilikan saham, makin besar pula CSR yang didapatkan.

Mengenai mekanisme CSR, kata dia, ada tiga pilar sasarannya: lingkungan, ekonomi, dan sosial. Lingkungan, contohnya pengadaan bak sampah, air bersih, dan lainnya.

Ekonomi, seyogianya dalam rangka menumbuhkan sektor-sektorekonomi kerakyatan. Contoh, komunitas pedagang pasar, klaster persawahan atau petani terjerat rentenir.

Mereka bisa saja diberikan dalam bentuk modal kerja, misalnya beli bibit, pembelian traktor mini yang bisa digunakan satu desa ke desa lain, atau lainnya. Inilah pilar ekonomi, jelas Rahmat.

Selain itu, untuk nelayan juga bisa. Misalnya, pengadaan mesin perahu tempel. Prinsipnya, bagaimana membantu masyarakat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA:

  • Ketika Moratorium Pemekaran Dicabut, Tabagsel Harus Siap Jadi Provinsi
  • Bupati Madina Singgung Ketimpangan Pembangunan di Sumut
  • DPRD Sumut Soroti Kualitas Tanggul Penahan Banjir di Aek Pohon Panyabungan

Ketiga, sosial. Biasanya pihak kabupaten/kota banyak meminta porsi alokasi pilar sosial. Misalnya, peruntukan rumah ibadah. Sebenarnya antara rumah ibadah dan pendidikan, lebih baik bidang pendidikan.

Dibanding kemanfaatannya, ujar Rahmat,lebih baik untuk pendidikan. Pemberian komputer atau pemasangan jaringan internet, dan lainnya.

Sehingga (komputer) lebih banyak dimanfaatkan siswa. Menurut kami, itu lebih tepat. Kalau rumah ibadah, contohnya pembuatan toilet atau pengadaan air bersih. Jika dilihat kemanfaatannya, lebih utama pendidikan. Bukan berarti rumah ibadah kami napikan, tetap dilayani sesuai porsinya, kata Rahmat.

Dia menyebutkan CSR suatu pemkab, pemko atau pemprov sepenuhnya hak mutlak kepala daerahnya. Bank Sumut tidak bisa ikut campur dalam pengalokasiannya. Kami hanya menyerahkan CSR, lalu yang menyalurkan pemerintah daerah masing-masing, katanya.

Bank Sumut hanya bisa memberikan CSR yang mereka kelola sendiri. Nilainya tidak terlau besar. Sebagai umpama, laba tahun 2021 Rp 613 miliar. Pihak bank hanya dapat porsi Rp 5 miliar. Dengan CSR Rp 5 miliar, berarti proposal yang masuk ke kami harus dipilah-pilah, sebut Rahmat.

CSR yang dikelola Bank Sumut, kata dia, selalu menjadi rebutan kabupaten/kota yang CSR-nya kecil. Jika kami punya (CSR 5 persen), masih diminta, tentu ini sangat dilematis, katanya.

Menurut Rahmat, tidak jarang pihaknya dihadapkan pada permintaan kabupaten/kota yang tidak masuk dalam satu tiga pilar. Antara lain, pembangunan tugu. Yang begini kami tak bisa, karena dana kami terbatas. Kalau untuk lingkungan, sosial, dan ekonomi, tentu saja kami prioritaskan, tegasnya.

Karena keterbatasan dana CSR, pihak Bank Sumut harus selektif menentukan porsi pembagian dan peruntukannya. Salah satu solusinya, meminta CSR pemprov yang cukup besar. Tetapi pihak bank hanya bisa memediasi ke pemprov melalui sekdaprov atau gubernur.

Tergantung pemprov, kalau diberikan, baru kami kasihkan, ujar Rahmat.

Reporter: TIM

Tags: Bank SumutDana CSRKabupaten Madina
ShareTweet
Next Post
Pemuda Ansor Madina Bantu Nenek Ana yang Asuh Tiga Cucunya

Pemuda Ansor Madina Bantu Nenek Ana yang Asuh Tiga Cucunya

Discussion about this post

Recommended

Hadiri Tablig Akbar di Aek Lapan, Ini Pesan Bupati Madina

Hadiri Tablig Akbar di Aek Lapan, Ini Pesan Bupati Madina

1 bulan ago
KPK Rilis LHKPN Terbaru Presiden dan Wapres, Segini Total Hartanya

Pakar Analisis Alasan Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan dari Kabinet Merah Putih

3 minggu ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025