• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Judol Picu KDRT, Polres Tapteng Damaikan Pasutri Demi Masa Depan Anak

by Redaksi
Jumat, 12 Juni 2026
0 0
0
Judol Picu KDRT, Polres Tapteng Damaikan Pasutri Demi Masa Depan Anak

SPKT Polres Tapteng memediasi kasus dugaan KDRT yang dipicu kecanduan judi online pada Selasa (9/6/2026). (FOTO: POLRES TAPTENG)

ADVERTISEMENT

Menguak sisi kelam judi online (judol) sebagai pemicu keretakan rumah tangga. Polres Tapteng mendamaikan pasangan suami-istri yang bertikai akibat KDRT dan penelantaran anak melalui jalur mediasi.

Tapteng, StartNews – Satuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama piket fungsi Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) memediasi kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dipicu kecanduan judi online (judol) pada Selasa (9/6/2026). Polisi menempuh langkah restorative justice untuk menyelamatkan keutuhan rumah tangga demi masa depan anak-anak mereka yang masih balita.

Proses mediasi yang berlangsung di Ruang SPKT Polres Tapteng itu mempertemukan pelapor berinisial F (29), ibu rumah tangga asal Kecamatan Pandan, dengan suaminya selaku terlapor berinisial I (29), wiraswasta asal Kelurahan Sibuluan.

Kasus itu mencuat setelah F melaporkan suaminya atas dugaan tindakan kekerasan secara fisik maupun psikis. F juga mengadukan masalah nafkah keluarga yang terbengkalai serta tindakan suaminya yang nekat membawa anak pertama mereka pergi dari rumah tanpa izin.

Saat dikonfirmasi mengenai jalannya mediasi, Kapolres Tapteng melalui laporan Kepala SPKT Iptu P. Pasaribu membenarkan akar masalah konflik rumah tangga itu ketergantungan terlapor pada aktivitas judi digital yang belakangan marak di masyarakat.

“Dalam proses konseling, terlapor mengakui seluruh perbuatannya dan membenarkan keharmonisan rumah tangga mereka terganggu akibat dampak negatif keterlibatannya dalam permainan judi online,” ujar P. Pasaribu, Jumat (12/6/2026).

Mendengar pengakuan itu, polisi memberikan saran, edukasi, dan nasihat kepada kedua belah pihak mengenai dampak buruk judi online yang tidak hanya merusak finansial, tetapi juga menghancurkan institusi keluarga. Polisi mengingatkan pasutri tersebut untuk menekan ego masing-masing demi psikologis anak-anak mereka.

Setelah mendapatkan pembinaan, F akhirnya luluh dan menyatakan bersedia menyelesaikan permasalahan rumah tangga ini secara kekeluargaan.

Kendati demikian, F mengajukan syarat agar polisi membantunya menjemput anak pertama mereka yang saat itu berada di rumah orangtua terlapor.

Merespons permintaan itu, personel Polres Tapteng mendampingi proses penjemputan sang anak untuk dibawa ke Ruang SPKT agar bisa didekap kembali oleh ibunya. Proses mediasi ini berakhir haru saat sang anak kembali ke pelukan F, yang kemudian diikuti penandatanganan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Di akhir proses ini, F menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Tapteng yang telah menyelamatkan rumah tangganya sekaligus mengembalikan anaknya dengan selamat.

Reporter: Sir

Tags: AnakJudolKDRTMasa DepanPasutriPolres Tapteng
ShareTweet
Next Post
Belum Urus Izin Sanitasi, Operasional 6 SPPG di Madina Dihentikan Sementara

Boros Anggaran Rp1 Triliun per Bulan, Pemerintah Buka Opsi Tutup SPPG

Discussion about this post

Recommended

Pedagang di Pasar Kotanopan Mengeluh karena Sepi Pembeli, Rupanya Ini Penyebabnya

Pedagang di Pasar Kotanopan Mengeluh karena Sepi Pembeli, Rupanya Ini Penyebabnya

2 tahun ago
Bupati Saipullah Gagal Eksekusi Penalti, OCM Madina Taklukkan Padangsidimpuan di Laga Trofeo

Bupati Saipullah Gagal Eksekusi Penalti, OCM Madina Taklukkan Padangsidimpuan di Laga Trofeo

4 bulan ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Urine Jernih di Malam Minggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mandiri Pangan, Wabup Madina Tantang Warga Sulap Pekarangan Jadi Kebun Cabai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026