• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

JPU Masih Teliti Berkas Perkara Polisi Aniaya Warga di Desa Tandikek

by Redaksi
Selasa, 4 Maret 2025
0 0
0
JPU Masih Teliti Berkas Perkara Polisi Aniaya Warga di Desa Tandikek
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina) masih meneliti berkas perkara penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri dan dua anaknya terhadap sejumlah warga di Desa Tandikek, Kecamatan Rantobaek, Madina.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) sudah menyerahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaaan Negeri Madina sejak Selasa, 18 Februari 2025.

Oknum anggota Polri tersebut adalah Aiptu SN dan dua anaknya, ASN (28) dan RS (24). Ketiganya terbukti melakukan penganiayaan terhadap Sumardi alias Tompel (36) dan beberapa karyawannya pada 20 dan 21 Januari 2025.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Plh. Kasi Humas Iptu Bagus Seto membenarkan berkas perkara kasus penganiayaan tersebut sudah diserahkan ke JPU pada Kejaksaan Negeri Madina pada 18 Februari 2025.

Namun, kata Bagus, ketiga tersangka masih ditahan di RTP Polres Madina sambil menunggu penelitian berkas dari JPU.

“Ketiga tersangka masih dalam penahanan Polri. Berkas perkaranya telah dilimpahkan ke JPU sejak 18 Februari lalu. Kita masih menunggu hasil penelitian (berkas) dari JPU,” kata Bagus Seto, Senin (3/3/2025).

Bagus menerangkan, sesuai perintah Kapolres Madina bahwa semua orang sama di mata hukum, termasuk peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polri itu, penanganan hukum tidak tebang pilih.

“Kita pastikan semua proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh telah menyampaikan keterangan pers terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aiptu SN dan dua putra kandungnya terhadap Sumardi alias Tompel.

Selain itu, Kapolres Madina dan beberapa Pejabat Utama telah membesuk korban saat dirawat di Rumah Sakit Pertama Madina untuk memastikan pengobatan medis dapat berjalan dengan baik.

Reporter: Rls

Tags: Berkas PerkaraDesa TandikekJPUPenganiayaanPolisi
ShareTweet
Next Post
Polisi Tangkap Wanita Ini Saat Berangkatkan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Polisi Tangkap Wanita Ini Saat Berangkatkan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Discussion about this post

Recommended

Wabup Madina Jawab Pandangan Fraksi Soal LPJ APBD TA 2022

Wabup Madina Jawab Pandangan Fraksi Soal LPJ APBD TA 2022

3 tahun ago
MARPANGIR (Meluruskan Tradisi Baik)

MARPANGIR (Meluruskan Tradisi Baik)

4 tahun ago

Popular News

  • Polda Sumut Audit Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan Jelang Konser Bulls Motion

    Polda Sumut Audit Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan Jelang Konser Bulls Motion

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keuangan Madina Oleng, Bupati Sebut Anggaran PPPK 2026 Kuras Kas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026