• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

JPU Kejati Sumut Dakwa Dollar dkk Korupsi Rp580 Juta Kasus PPPK Madina

by Redaksi
Rabu, 21 Agustus 2024
0 0
0
JPU Kejati Sumut Dakwa Dollar dkk Korupsi Rp580 Juta Kasus PPPK Madina

Keenam terdakwa ketika mendengarkan dakwaan dari JPU Kejati Sumut di Ruang Sidang Cakra VI, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Selasa (20/8/2024). (FOTO: ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

Medan, StartNews Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mendakwa Dollar Heriyanto Siregar dan kawan-kawan (Dkk) sesama pejabat Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp580 juta dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Madina tahun 2023.

JPU Ahmad Halawi menyampaikan dakwaan itu dalam sidang perdana di Ruang Sidang Cakra VI, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (20/8/2024).

JPU Ahmad Halawi menyebutkan, keenam terdakwa, yakni Dollar Heriyanto Siregar selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Madina, Abdul Hamid Nasution selaku Pj. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Madina.

BACA JUGA:

  • Hari Ini Enam Pejabat Pemkab Madina Jalani Sidang Perdana Kasus PPPK

Kemudian, terdakwa Heriansyah selaku Kepala Seksi (Kasi) Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dasar Disdikbud Kabupaten Madina, dan Dedi Marito selaku Kepala Seksi (Kasi) Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Non Formal Disdikbud Kabupaten Madina.

Terakhir Ismansyah Batubara selaku Kepala Sub Bagian Umum Disdikbud Kabupaten Madina, dan Surniati Daulay selaku Bendahara Pengeluaran Disdikbud Kabupaten Madina, ujarnya, dilansir antaranews.com.

Ahmad Halawi mengatakan, jumlah uang yang diterima dalam seleksi PPPK Madina mencapai Rp580 juta yang dikutip dari peserta seleksi dengan jumlah bervariasi antara Rp5 juta sampai Rp10 juta per orang.

Atas perbuatan itu, kata dia, keenam terdakwa selaku pegawai negeri telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu.

Perbuatan para terdakwa dijerat dengan Pasal 12 Huruf e Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana sebagaimana dakwaan primair, sebutnya.

Selain itu, kata dia, perbuatan para terdakwa juga dijerat dengan Pasal 11 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana sebagaimana dakwaan subsider.

Setelah mendengarkan dakwaan, Hakim Ketua Sarma Siregar menunda persidangan dan dilanjutkan pada Jumat (30/8/2024), dengan agenda keterangan dari para saksi.

Dikarenakan para terdakwa tidak mengajukan eksepsi, maka penuntut umum diminta untuk menghadirkan saksi-saksi pada sidang berikutnya, kata Hakim Sarma Siregar.

Reporter: Sir/Antara

Tags: DollarJPUKejati SumutKorupsiPPPK Madina
ShareTweet
Next Post
Dinilai Barometer di Indonesia, Pj Gubsu Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Dinilai Barometer di Indonesia, Pj Gubsu Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Discussion about this post

Recommended

Yupri Astuti Lantik Delapan Ketua TP PKK Kecamatan

Yupri Astuti Lantik Delapan Ketua TP PKK Kecamatan

3 bulan ago
USU Masuk 10 Besar Peraih Medali Terbanyak Pusat Prestasi Nasional

USU Masuk 10 Besar Peraih Medali Terbanyak Pusat Prestasi Nasional

4 tahun ago

Popular News

  • Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bungkusan Berisi Ari-ari Bayi di Gedung Lama RSUD Panyabungan Bikin Geger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riksus Lagi, Kali Ini Menyasar Semua Kabid di Distan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Pemprov Sumut Targetkan Pembangunan 15 Ribu Rumah untuk MBR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Kades Hutabaringin Terlibat Pembangunan MCK SDN 116 Percontohan Pidoli Lombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025