• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Jika Tak Pindah 14 Hari Kerja, Kios di ‘Pasar Tapanuli Dialihkan ke Pedagang Lain

by Redaksi
Minggu, 29 Juni 2025
0 0
0
Jika Tak Pindah 14 Hari Kerja, Kios di ‘Pasar Tapanuli Dialihkan ke Pedagang Lain

FOTO: Madinapos.com

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Parlin Lubis mengimbau para pedagang yang telah memperoleh kios di pasar yang baru dibangun di lahan bekas Bioskop Tapanuli, Kelurahan Kayujati, Panyabungan, agar segera pindah kurun waktu 14 hari kerja sejak diterbitkannya Surat Tanda Setor (STS) retribusi. Jika tidak, alokasi kios bisa dialihkan ke pedagang lain.

Perlin menegaskan jika dalam jangka waktu 14 hari kerja kios belum ditempati tanpa alasan yang dapat diterima secara objektif, maka alokasi kios dapat dialihkan kepada pedagang lain yang memiliki jenis dagangan sesuai dengan peruntukan kios.

Kami akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa pedagang yang menempati kios sesuai dengan nama dan data pemohon yang telah didaftarkan, tegas Parlin.

Parlin mengungkapkan, sebanyak 200 pedagang di Pasar Lama siap menempati kios, los, dan pelataran pasar yang baru dibangun di sebelah Aek Mata itu. Parlin merinci, 22 pedagang akan menempati kios, 64 pedagang menempati los, dan 114 pedagang menempati pelataran pasar.

Kami sudah menyelesaikan kegiatan zonasi pedagang dari Pasar Lama Panyabungan melalui undian ke gedung baru pasar Tapanuli berdasarkan kategori jenis dagangan, kata Parlin, dilansir madinapos.com, Sabtu (28/6/2025).

Dia menegaskan kegiatan pengundian berlangsung lancar, aman, tertib, transparan, dan humanis. Tidak terdapat kendala yang memerlukan penanganan khusus, katanya.

Meski demikian, masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi oleh para pedagang secara mandiri di lokasi pasar yang baru ini. Namun, Parlin mengatakan para pedagang telah siap direlokasi dan bersedia menerima kebijakan Pemkab Madina.

Reporter: Sir

Tags: 14 Hari KerjaDialihkanKiosPasar TapanuliPindah
ShareTweet
Next Post
Hingga Kemarin, 63,45 Persen Jamaah Haji Sumut Sudah Kembali ke Tanah Air

Hingga Kemarin, 63,45 Persen Jamaah Haji Sumut Sudah Kembali ke Tanah Air

Discussion about this post

Recommended

Kasus Dugaan Jual Beli Lapak Pasar Baru, Kadis: Cari Berita yang Baik Kenapa?

6 tahun ago
Fraksi PKB DPRD Madina Soroti Penyusunan R-APBD yang Sering Terlambat

Fraksi PKB DPRD Madina Soroti Penyusunan R-APBD yang Sering Terlambat

3 tahun ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025