• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Jelang Tatap Muka, Gubsu Tetapkan Syarat Ketat

by Redaksi
Selasa, 29 Desember 2020
0 0
0
Mulai Tahun 2021 Pemprovsu Subsidi SPP SMA/SMK
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StArtNews-Menjelang pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka pada Januari 2021, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mulai menyiapkan regulasi untuk mendukung kebijakan tersebut.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi usai menggelar rapat koordinasi dengan bupati dan walikota se-Sumut menyampaikan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menggelar sekolah tatap muka, di antaranya siswa yang hadir hanya boleh 50% dari jumlah total siswa. Kemudian, sekolah harus memangkas jam belajar agar siswa bisa bergantian mengikuti tatap muka.

Jumlah murid harus dipangkas lima puluh persen dari kapasitas
normal kelas. Begitu juga dengan waktu belajar dipangkas lima puluh persen sehingga para siswa bisa belajar secara bergantian, kata Edy, Selasa (29/12)

Lebih lanjut, jelas Edy, sekolah juga harus menyiapkan sarana prasarana untuk protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Kemudian, para guru diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan berupa rapid test atau test antigen.

Sekolah diwajibkan memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat, mulai dari menggunakan masker, tempat mencuci tangan dan tempat duduk siswa diberi jarak, jelasnya.

Namun, Edy menegaskan sekolah tatap muka hanya berlaku untuk daerah yang ditetapkan sebagai zona hijau.

Sementara untuk penetapan lebih lanjut, Pemprovsu akan melakukan kajian mendalam dengan mengumpulkan pakar pendidikan, kesehatan dan psikolog.

Untuk sekolah yang tidak patuh dengan syarat yang telah ditentukan, Pemprovsu, terang Edy, akan memberikan sanksi yang tegas.

Pendidikan memang sangat penting namun dalam kondisi seperti saat ini, kesehatan yang lebih penting, pungkasnya.

Tim Redaksi StArtNews

Tags: Dinas Pendidikan
ShareTweet
Next Post
HUT ke-14, DPD Partai Hanura Sumut Bagi 1.000 Paket Sembako

HUT ke-14, DPD Partai Hanura Sumut Bagi 1.000 Paket Sembako

Discussion about this post

Recommended

Bawaslu Sumut Buka Rekrutmen 45.875 Pengawas TPS

Bawaslu Sumut Masih Butuh 681 Pengawas TPS Menjelang Pemilu 2024

2 tahun ago
Babak Baru, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Babak Baru, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

11 bulan ago

Popular News

  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025