• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Jelang Ramadan Dinas Perdagangan Madina Monitoring Makanan Kedaluarsa dan Harga Sembako

by Roy Adam
Selasa, 21 April 2020
0 0
0
Jelang Ramadan Dinas Perdagangan Madina Monitoring Makanan Kedaluarsa dan Harga Sembako
Foto: Kadis Perdagangan bersama tim saat melakukan monitoring ke swalayan dan pasar.

Panyabungan, StArtNews-Menjelang Bulan Suci Ramadan 1441 H, Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan monitoring terhadap makanan dan minuman kedaluarsa ke sejumlah swalayan dan toko di Kecamatan Panyabungan, selasa (21/4).

Dalam monitoring tim gabungan tersebut menemukan beberapa produk atau barang yang kedaluarsa.

Tim gabungan yang melakukan monitoring terdiri dari Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahan Pangan, Dinas Kesehatan, dan Polres Madina.

Selain melakukan monitoring makan dan minum yang kadaluarsa, tim juga melakukan pemantuan harga sembako ke Pasar Baru Panyabungan.

Kepala Dinas Perdagangan Mandailing Natal, Jhon Amriadi menyampaikan, kegiatan monitoring ini menyikapi Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Dalam kegiatan tadi kita menemukan sejumlah produk barang yang tak layak edar di sejumlah swalayan yang ada,” ujarnya.

Adanya temuan terhadap sejumlah produk tidak layak edar tersebut, para pemilik swalayan diimbau agar tidak memajangnya lagi di dalam toko.

“Para pedagang juga tadi kita minta agar memisahkan produk yang mengandung kimia dari pajangan makanan,” sebutnya.

Sementara untuk harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) menjelang bulan Ramadan di Pasar Baru Panyabungan mengalami kenaikan.

Adapaun harga sembako yang mengalami kenaikan tersebut adalah gula pasir yang mengalami kenaikan sebesar Rp6.000 per kilogramnya. Sebelumnya harga per kilo Rp13.000 menjadi Rp19.000. Kemudian bawang merah mengalami kenaikan sebesar Rp7.000 per kilo, dari harga sebelumnya Rp38 ribu menjadi Rp45 ribu per kilo.

Sementara itu, salah seorang pedagang H. Mahad menyebutkan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan beberapa produk seperti gula, telur, minyak goreng menjelang bulan suci Ramadan masih dalam kategori normal.

Reporter: Saima Putra

Editor: Hanapi Lubis

Tags: harga sembakopasar panyabunganRamadan
ShareTweet
Next Post
Bupati Madina Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah

Bupati Madina Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah

Discussion about this post

Recommended

Menjemput Kemenangan dengan Ridha Orangtua

Menjemput Kemenangan dengan Ridha Orangtua

1 tahun ago
Pemuda Kotasiantar Siap Berjuang  Menangkan SAHATA di Pilkada Madina

Pemuda Kotasiantar Siap Berjuang Menangkan SAHATA di Pilkada Madina

1 tahun ago

Popular News

  • Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Irawan Ungkap Daftar Nama ‘Pemain Kayu’ di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025