Panyabungan, StartNews – Jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akhirnya dimajukan sehari dari jadwal yang sudah ditetapkan. Sebelumnya, Pilkades serentak akan digelar pada 20 Desember 2022.
Perubahan jadwal itu diputuskan dalam rapat bersama unsur Forkopimda Madina di Aula Kantor Bupati Madina dan dipimpin Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Selasa (13/12/2022).
Atika mengungkapkan dasar perubahan jadwal Pilkades tersebut mengingat adanya kegiatan rutin yang ditingkatkan dari pihak Polres Madina menjelang Natal dan Tahun Baru 2023, sehingga perlu pertimbangan serius mengenai ketertiban dan keamanan.
“Setelah konsultasi Polres dan Pemkab Madina, kita sepakati jadwal pelaksanaan Pilkades dimajukan sejari dari jadwal yang sebelumnya, yakni 19 Desember,” katanya.
Atika meminta perubahaan jadwal Pilkades itu secepatnya disampaikan kepada para calon kepala desa dan masyarakat
“Perubahan jadwal ini harus menjadi tugas kita bersama untuk menyampaikannya kepada masyarakat, terutama di desa-desa yang melaksanakan Pilkades,” ujarnya.
Dia juga meminta para camat betul-betul menyosialisasikan alasan mendasar tentang perubahan jadwal Pilkades itu.
Atika berharap pelaksanaan Pilkades dapat berjalan lancar, aman, adil, dan sukses.
“Pilihlah yang memang sesuai dengan pilhan masing-masing tanpa diintervensi faktor lain. Apapun hasilnya saling bisa menerima, karena itulah yang terbaik,” ujarnya.
Reporter: Fadli Mustafid